
Didera isu penyalahgunaan kendaraan dinas, Pemdes Pundu beri penjelasan

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pundu melalui Camat Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menyebutkan mobil dinas operasional desa digunakan untuk mengangkut hasil panen kelapa sawit.
“Kepala Desa Pundu menyampaikan bahwa mobil operasional desa tidak digunakan untuk mengangkut buah sawit dari lahan sitaan Satgas PKH seperti yang diberitakan,” kata Camat Cempaga Hulu Sarju via telepon, Selasa.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu telah memfasilitasi rapat klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Nahan Belawan itu turut dihadiri Forkopimcam setempat.
Pertemuan tersebut menanggapi kabar beredar. Berita itu menuding aset desa masuk ke lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut pengakuan Kepala Desa Pundu, Diyoe, berita itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, kendaraan tersebut sebenarnya sedang membantu warga desa bernama Agon. Mobil dinas digunakan menarik mobil pribadi milik Agon yang mogok di jalan.
Sarju juga menekankan bahwa bukti visual yang beredar tidak menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan komoditas perkebunan. Ruang muat pada kendaraan dinas tersebut terlihat kosong tanpa tumpukan buah sawit.
“Mobil operasional desa dipakai membantu menarik kendaraan warga yang rusak. Dari foto yang beredar juga tidak terlihat adanya muatan buah sawit di dalam mobil tersebut,” papar Sarju.
Baca juga: Pemkab Kotim: Kenaikan BBM berpotensi berdampak pada harga bapok
Setelah mengevakuasi mobil yang mogok, kendaraan dinas tersebut sempat digunakan untuk membawa peralatan panen milik warga lainnya bernama Rudi Hartono. Momen inilah yang diduga disalahartikan oleh oknum tertentu sebagai aktivitas angkut sawit.
Kesalahpahaman penafsiran tersebut kemudian menyebar hingga menjadi konsumsi berita publik. Hal ini membuat pihak desa merasa perlu melakukan pelurusan informasi agar nama baik institusi tetap terjaga dengan baik.
Kepala Desa Pundu berencana melakukan pertemuan langsung dengan pihak terkait untuk mendapat hak jawab dan meluruskan kronologi kejadian sesuai dengan kronologi yang terjadi di lokasi.
Sarju pun menyatakan, pihak Kecamatan Cempaga Hulu berkomitmen untuk terus memantau perkembangan masalah ini. Pengawasan dilakukan agar isu penyalahgunaan aset desa tersebut tidak terus bergulir menjadi fitnah atau bola liar di masyarakat.
“Kami dari pihak kecamatan akan mengawal persoalan ini agar tidak menjadi bola liar. Kami juga siap memfasilitasi klarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru,” pungkas Sarju.
Kejadian ini juga sempat menarik perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Rimbun yang menekankan pentingnya pengawasan dan kehati-hatian dalam penggunaan aset daerah.
“Kita menghindari adanya penyalahgunaan aset dan semacamnya, maka dari itu pemerintah melalui OPD terkait juga jangan sampai lengah,” demikian Rimbun.
Baca juga: DPRD Kotim komitmen pertahankan PPPK di tengah penyesuaian belanja pegawai
Baca juga: Pergerakan penumpang Lebaran 2026 di Bandara Haji Asan Sampit capai 10.537 orang
Baca juga: Legislator Kotim minta perketat pengawasan perkapalan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
