Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Edy Rosada mengingatkan bahwa kerusakan infrastruktur jalan menghubungkan Desa Pundu dengan Tumbang Samba Kabupaten Katingan harus segera diperbaiki Pemerintah Provinsi agar kondisinya tidak semakin parah dan menyulitkan masyarakat melintasinya.
Keberadaan jalan dari Desa Pundu sampai Tumbang Samba itu sangat penting karena dipergunakan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Katingan, kata Edy di Palangka Raya, Minggu.
"Kalau tidak segera diperbaiki, saya memperkirakan kerusakan tersebut dapat membuat sebagian besar wilayah di Katingan terancam terputus. Itu kenapa saya mengingatkan harus segera diperbaiki," tambah dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas ini mengaku mengetahui kerusakan di Desa Pundu sampai Tumbang Samba, tepatnya di km 5,5 tersebut karena diinformasikan masyarakat sekitar.
"Informasi dari masyarakat itu sudah saya teruskan ke Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada langkah untuk menanganinya," kata Edy.
Sementara itu Kepala Pelaksana Tugas (Plt) PUPR Kalteng Salahudin saat dihubungi menegaskan bahwa dirinya telah menurunkan tim untuk mencek langsung kerusakan infrastruktur struktur jalan menghubungkan Desa Pundu dengan Tumbang Samba.
Dia mengatakan hasil dari pengecekan tim tersebut nantinya menjadi acuan untuk mengambil langkah-langkah penanganan dan perbaikan. Sebab, dana untuk perawatan jalan ada disediakan dalam APBD 2018, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk memperbaikinya.
"Tapi kan untuk memperbaikinya harus tahu bagaimana kondisinya, dibuat perencanaan, baru dilakukan perbaikan. Itu kenapa kita langsung turunkan Tim untuk melakukan pengecekan," kata Salahuddin.
Pemprov Kalteng di tahun 2018 ada mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk biaya Pemeliharaan rutin sekaligus perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan. Anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut dapat dipergunakan sewaktu-waktu dan dibagi ke beberapa wilayah yang kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan milik Pemprov dalam kondisi rusak.
Pembagiannya yakni infrastruktur di sekitar Kabupaten Gunung Mas Rp2 miliar, Barito Selatan dan Barito Timur Rp2 miliar, Barito Utara dan Murung Raya sekitar Rp1 miliar lebih, Pulang Pisau dan Kapuas Rp2 miliar, Kotawaringin Barat dan Lamandau serta Sukamara Rp2 miliar, Katingan dan Kotawaringin Timur serta Seruyan Rp2 miliar, maupun pemeliharaan rutin jembatan Rp2 miliar.
Berita Terkait
Ketua Puspa Barsel: Pengurus kecamatan diminta jalankan program hingga desa
Sabtu, 19 Maret 2022 14:35 Wib
Sonya Afiaty Rosada dikukuhkan menjadi Ketua PUSPA Barito Selatan
Jumat, 29 Oktober 2021 4:47 Wib
DPRD Kalteng dapat informasi PT BSAP belum miliki HGU, benarkah?
Jumat, 28 September 2018 18:30 Wib
Pulau-pulau kecil di Kalteng jangan sampai dimiliki asing
Kamis, 20 September 2018 17:59 Wib
DPRD Kalteng tetap anggap Pergub 10/2018 mengada-ada, ini alasannya
Rabu, 23 Mei 2018 14:57 Wib
DPRD geram PT AKT terkesan permainkan dan acuhkan Pemerintah
Senin, 14 Mei 2018 18:28 Wib
DPRD temukan proyek pembangunan tempat pelelangan ikan di Kumai bermasalah
Rabu, 9 Mei 2018 15:14 Wib
DPRD minta ASN pendamping reses harus menguasai program
Selasa, 10 April 2018 17:18 Wib