
Bupati Kotim tegaskan WFH bukan libur, kinerja ASN tetap dipantau

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berarti hari libur dan memastikan bahwa kinerja ASN akan tetap dipantau.
“WFH itu hanya untuk penghematan energi, penghematan BBM, penghematan listrik dan penghematan lain-lain, tetapi mereka kinerjanya tetap dipantau, karena WFH itu bukan libur,” kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Dia menjelaskan, kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sesuai dengan SE tersebut, Pemkab Kotim kini menerapkan pola WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat, untuk mengoptimalkan operasional kantor.
Halikinnor menekankan, pemberlakuan WFH bukan kesempatan untuk bersantai, melainkan langkah strategis menekan biaya rutin.
Dengan pengurangan mobilitas dan penggunaan ruang kantor, pemerintah dapat menghemat belanja konsumsi daya listrik, pemeliharaan gedung, hingga alat tulis kantor.
“Pola kerja ini merupakan strategi transformasi budaya kerja digital sekaligus upaya nyata dalam melakukan efisiensi anggaran daerah secara signifikan,” sebutnya.
Baca juga: DPRD Kotim dorong Inspektorat optimalkan pembinaan desa
Selain itu, efisiensi anggaran dilakukan dengan beralih secara bertahap ke sistem administrasi digital.
Hal ini diharapkan mampu memangkas anggaran belanja kertas dan percetakan secara drastis, sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk program pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Orang nomor satu di Kotim ini pun memberikan empat poin perhatian utama bagi seluruh perangkat daerah setempat. Pertama, sistem monitoring kinerja digital harus berjalan secara real time atau waktu nyata, tanpa adanya laporan yang tertunda sedikitpun meski pegawai bekerja dari rumah.
Kedua, unit layanan publik dan administrasi surat-menyurat diwajibkan tetap berjalan maksimal guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Ketiga, setiap ASN yang bertugas WFH harus selalu mudah dihubungi dan tetap responsif dalam setiap koordinasi pekerjaan yang dilakukan.
Keempat, seluruh instansi diminta melakukan penghematan total pada biaya operasional pegawai. Fokus utama penghematan mencakup penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, hingga biaya telepon guna mendukung stabilitas keuangan daerah melalui transformasi pola kerja baru ini.
Ia juga memperingatkan para ASN agar tidak menyalahgunakan waktu WFH untuk bepergian ke luar daerah atau urusan pribadi. Pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui sistem digital untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meski tidak berada di kantor.
“Makanya kalau ditelepon, tidak ada istilah, 'oh saya di luar daerah Pak'. Karena itu bukan libur, itu hanya bekerja di rumah dan sistem digital,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Bupati Kotim lantik pejabat definitif untuk optimalkan kinerja
Baca juga: Tim Ardina Legend wakili Orado Kotim berlaga di Kejurprov Kalteng
Baca juga: Domino naik kelas jadi cabor, Legislator Kotim dorong sosialisasi aturan baru
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
