Logo Header Antaranews Kalteng

Kanwil Kemenkum Kalteng hadirkan layanan pendaftaran KI di Expo Kapuas dorong UMKM naik kelas

Kamis, 9 April 2026 18:12 WIB
Image Print
Petugas melayani konsultasi program Kekayaan Intelektual di Expo Hari Jadi Kota ke-220 Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas. ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadirkan layanan pendaftaran dan penyampaikan informasi terkait program Kekayaan Intelektual (KI) lebih dengan kepada masyarkat lewat acara Expo Hari Jadi Kota ke-220 Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-75 pada 6 hingga 10 April 2026.

"Partisipasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual , khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar segera naik kelas," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan, melalui booth di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, layanan konsultasi KI yang dibuka selama kegiatan berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait pelindungan hukum atas karya dan produk usaha mereka.

"Layanan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Bidang Administrasi Hukum Umum yang terdiri dari Mariani, Swiss Van Simarmata, Aprianugraha, dan Larasati Kirana Putri, yang secara aktif memberikan pendampingan kepada pengunjung expo," katanya.

Layanan yang diberikan mencakup penjelasan mengenai jenis-jenis KI, prosedur pendaftaran, hingga persyaratan administratif yang diperlukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat ekonomi dari kepemilikan hak KI, seperti peningkatan nilai tambah produk, perlindungan dari potensi pelanggaran, serta peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Untuk memperkuat penyebaran informasi, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga membagikan pamflet edukatif yang dirancang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

"Antusiasme pengunjung terlihat tinggi, terutama dari kalangan pelaku UMKM. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi keberlangsungan usaha mereka," kata Hajrianor.

Dia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng tidak hanya memperluas jangkauan layanan publik, tetapi juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Hajrianor menambahkan bahwa kehadiran layanan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum.

“Melalui kegiatan expo ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat dengan mudah memahami dan mengakses layanan Kekayaan Intelektual. Perlindungan KI sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Hajrianor.

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual semakin meningkat.

"Semoga ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya lebih banyak produk unggulan daerah yang terlindungi secara hukum, berdaya saing tinggi, serta berkontribusi nyata dalam penguatan ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah," katanya.



Pewarta :
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026