
DPRD Gumas kawal prioritas penggunaan perubahan APBD 2026

Kuala KurunĀ (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyatakan setuju dan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Banggar Iceu Purnamasari saat Rapat Paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun, naik 1,46 persen dari jumlah sebelumnya.
"Total Belanja Daerah tetap sebesar Rp1,12 triliun. Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan turun 37,42 persen, dari Rp42,2 miliar menjadi Rp26,4 miliar," sambungnya.
Adapun prioritas penggunaan anggaran Perubahan APBD 2026 antara lain pelunasan kewajiban pembayaran pekerjaan fisik yang telah terlaksana pada Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp9,9 miliar, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu menyebut, prioritas lain adalah di bidang kesehatan, mengingat peran vital tenaga medis dan operasional fasilitas kesehatan.
Di bidang kesehatan, anggaran difokuskan pada keberlanjutan operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun serta pemenuhan kebutuhan listrik pada titik-titik pelayanan kesehatan kritis guna menjamin layanan yang tidak terputus bagi pasien.
Baca juga: Legislator Gumas sebut CKG tingkatkan derajat kesehatan masyarakat
Selain kesehatan, prioritas alokasi anggaran juga menyasar bidang pendidikan, yakni pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar agar tetap fungsional di seluruh wilayah Kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
"Prioritas alokasi anggaran lainnya meliputi pemeliharaan operasional dan penanggulangan bencana, guna meningkatkan responsibilitas terhadap potensi ancaman keselamatan publik, serta pelaksanaan agenda tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027," papar Iceu.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Gumas, tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Sementara itu, Bupati Jaya S Monong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Gumas atas proses penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, hingga hari ini dapat disepakati bersama.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, sambungnya, eksekutif dan legislatif pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di daerah setempat.
"Perangkat daerah dalam menyusun anggaran hendaknya memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan perencanaan pembangunan, strategi pembangunan, serta visi dan misi Kepala Daerah," demikian Jaya.
Baca juga: Gunung Mas berangkatkan kontingen ikuti Jambore Nasional XII
Baca juga: Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gunung Mas
Baca juga: Disdukcapil Gumas tetap gencarkan pelayanan KIA meski sudah melampaui target
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
