Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah mobil di SPBU G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.