Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari menyambut baik penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik ...
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajibannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik ...
Platform digital global Meta akhirnya mematuhi aturan pelindungan anak di ruang digital Indonesia, PP TUNAS dan menerapkan pembatasan usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun mulai Kamis (9/4).
Perusahaan teknologi Meta melakukan penyesuaian kebutuhan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia mengikuti penerapan peraturan baru terkait perlindungan remaja di ...
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan menargetkan minimal 62.727 warga mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 2026. Bupati Gumas Jaya S ...
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah resmi menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). ...
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menyatakan pemerintah kabupaten setempat berkomitmen melaksanakan penerapan implementasi manajemen talenta, demi meningkatkan kualitas pelayanan ...
Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog menyebut Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi ...
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong meresmikan pastori jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Jakatan Raya yang terletak di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan. “Dengan ...
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Aprianto mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan ...