ANARA - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan bersama pimpinan DPRD setempat menandatangani kesepakatan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna 12 masa sidang II DPRD Barito Selatan, di Buntok, Minggu (11/8/2024). Dalam kegiatan itu juga dihadiri anggota dewan, Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (Redianto Tumon/Bayu Ilmiawan/Rini Andriani).