Palangka Raya, 11/6 (Antara) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sulaksmi mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah pada akhir Mei 2013 melebihi 50 persen.

"Realisasi pendapatan asli daerah pada akhir Mei 2013 mencapai Rp8,769 miliar atau 52,07 persen dari total target Rp16,843 miliar," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Ia menambahkan, untuk 2012 realisasi pendapatan asli daerah Palangka Raya juga mencapai Rp717,096 miliar atau 100,19 persen dari total target Rp715,735 miliar, ujarnya.

Sulaksmi memperkirakan tetap optimis realisasi PAD Palangka Raya hingga akhir 2013 secara keseluruhan bisa mencapai 100 persen lebih di atas target seperti 2012 lalu.

Sumber penerimaan utama yang memberikan kontribusi terhadap PAD Palangka Raya yaitu dari sektor pendapatan denda retribusi izin tertentu sebesar Rp29,048 juta atau 103,75 persen dari total target 28 juta.

Untuk sumber penerimaan yang masih memberikan kontribusi terkecil hanya dari sektor pajak restoran khususnya kafetaria sebesar Rp9 juta atau 26,45 persen dari total target Rp36 juta.

Sulaksmi meenjelaskan, realisasi pendapatan asli daerah yang di capai hingga akhir Mei 2013 yaitu dari sektor pajak hotel Rp2,529 miliar atau 56,83 persen dari total target 4,450 miliar, pajak restoran Rp1,675 miliar 51,55 persen dari Rp3 miliar.

Pajak parkir Rp83 juta 33,56 persen dari Rp250 juta, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp4,418 miliar 50,79 persen dari Rp8,700 miliar.

Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp62 juta atau 32,36 persen dari total target Rp193 juta, dan untuk pendapatan pajak reklame Rp12 juta 60,40 persen dari total target Rp20 juta.

"Realisasi pendapatan asli daerah ini akan ada peningkatan secara bertahap hingga akhir Desember 2013, bila kewajiban dari sektor pajak hotel tidak banyak menunggak," kata Kepala Dispenda Palangka Raya itu.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan kinerja dinasnya melalui penagihan dari sektor pajak hotel yang hingga kini masih terjadi penunggakan.



(T.KR-RON/B/S006/S006)