Realisasi PAD Kapuas tembus 123,94 persen dari target Rp174,99 miliar

id Pendapatan Asli Daerah, PAD Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kalteng, PAD

Realisasi PAD Kapuas tembus 123,94 persen dari target Rp174,99 miliar

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyerahkan Doorprize hadiah utama sepeda motor bagi wajib pajak yang beruntung dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025, Selasa (2/12/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, hingga akhir November 2025, dari target Rp174,99 miliar, realisasi PAD mencapai Rp216,88 miliar atau 123,94 persen dari target.

"Ini bukti nyata masyarakat Kapuas semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan," kata Wakil Bupati Kapuas Dodo di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikannya, saat membuka secara langsung Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat memenuhi kewajibannya serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.

Dodo pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusinya bagi kemajuan daerah.

"Pajak daerah tulang punggung pembangunan yang membiayai sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan publik lainnya," ucap dia.

Wabup Kapuas itu juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan program Pekan Panutan On Road Show sejak Juni 2025 sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak tepat waktu. Pada momen Gebyar Pajak Daerah ini, pemerintah memberikan berbagai bentuk apresiasi berupa hadiah kepada para wajib pajak yang taat.

Baca juga: Pemkab Kapuas tertinggi penilaian kearsipan di Kalteng

Dirinya pun mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, agar memastikan para ASN di lingkup kerjanya telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, serta memanfaatkan program penghapusan denda administrasi hingga 31 Desember 2025.

Ia juga menegaskan kembali arahan terkait pendataan kendaraan bermotor berplat non-KH yang dimiliki pegawai dan mendorong percepatan mutasi menjadi plat KH-B melalui layanan Samsat Kabupaten Kapuas.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Gebyar Pajak Daerah, sebagai pengingat pajak adalah investasi bersama demi masa depan Kapuas yang maju, mandiri, dan berdaya saing," demikian Dodo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian Doorprize bagi wajib pajak dengan hadiah utama 3 buah Sepeda Motor. Pemkab Kapuas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kapuas Bersinar.

Baca juga: Pegawai Kejari Kapuas tes urine wujudkan lingkungan kerja bebas narkoba

Baca juga: Pemkab Kapuas susun PJPK perkuat pembangunan berkelanjutan

Baca juga: Pejabat di Kapuas tes urine deteksi narkoba


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.