
Pemkab Kotim tetap prioritaskan layanan publik meski DBH sawit anjlok

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjamin urusan wajib masyarakat tidak akan terganggu, meskipun perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit turun drastis dan berdampak pada proyek fisik.
“Kami pastikan gaji pegawai dan layanan publik tidak terdampak dari penurunan DBH sawit ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah di Sampit, Rabu.
Data menunjukkan penurunan drastis terkait penerimaan DBH sawit Kotim dari tahun ke tahun, mulai dari Rp46 miliar pada 2023 menjadi Rp41 miliar di 2024. Lalu,informasi terakhir pada 2025 turun ke kisaran Rp16 miliar, bahkan diperkirakan hanya menyentuh angka Rp9 miliar pada 2026.
Kendati begitu, ia menegaskan, bahwa sikap Pemkab Kotim berkomitmen untuk tetap patuh dan memenuhi ketentuan pemerintah pusat mengenai perolehan DBH sawit yang diketahui terus merosot, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sikap pemerintah daerah sudah jelas, yakni mengikuti aturan sesuai Peraturan Kementerian Keuangan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Kolaborasi Pemkab dan PMI Kotim bantu korban bencana Aceh-Sumut
Oleh karena itu, yang menjadi fokus utama Pemkab Kotim saat ini bukan pada pengurangan DBH, melainkan melakukan penyesuaian anggaran agar tetap selaras dengan ketentuan nasional.
Penyusutan dana ini secara langsung membatasi ruang gerak pembangunan infrastruktur daerah. Mengingat DBH sawit adalah motor utama pendanaan proyek fisik, pengurangan ini memaksa pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih prioritas pembangunan.
“Semakin berkurang DBH sawit maka pembangunan yang bersumber dari dana itu juga akan berkurang,” ucapnya.
Kondisi ini dinilai cukup disayangkan, mengingat perjuangan pemerintah daerah untuk mendapatkan porsi bagi hasil dari pengelolaan sawit agar dapat langsung dinikmati daerah tidaklah mudah dan melalui proses panjang.
Meski ruang fiskal untuk pembangunan menyempit, Ramadansyah memastikan belanja wajib seperti gaji pegawai dan operasional fasilitas umum tetap aman. Layanan kesehatan serta pendidikan dipastikan tidak akan mengalami kendala akibat defisit ini.
“Intinya, belanja wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas walaupun DBH sawit kita turun,” demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis tuntaskan cetak sawah 733 hektare dalam tiga bulan
Baca juga: Kejati Kalteng panggil komisioner, bendahara hingga sekretaris KPU Kotim
Baca juga: UKPBJ Kotim bertekad capai predikat Pusat Keunggulan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
