Sampit (ANTARA) - Dermaga penyeberangan Basirih Hulu yang menghubungkan wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah kini telah resmi beroperasi dan mulai menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi.
“Untuk Dermaga Basirih Hulu baru-baru ini sudah mulai beroperasi dan sudah kami sosialisasikan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Tengah kepada seluruh operator kapal di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah di Sampit, Minggu.
Ia menjelaskan, operasional dermaga yang dibangun sejak 2020 ini merupakan dorongan dari masyarakat setempat yang menginginkan dermaga penyeberangan yang lebih dekat dan aman, sebab selama ini masyarakat masih mengandalkan perahu kecil dari dermaga rakyat.
Oleh karena itu, Dishub Kotim mengundang BPTD Kalteng untuk melakukan survei lapangan dan dinyatakan bahwa dermaga tersebut siap untuk dioperasionalkan. Seiring dengan itu, secara bertahap kegiatan penyeberangan dipindahkan ke Dermaga Basirih Hulu.
“Ada beberapa operator yang sudah bergeser ke Dermaga Basirih Hulu untuk melayani penyeberangan yang ada di wilayah Mentaya Hilir Selatan ke Pulau Hanaut dan ini sudah berjalan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ancah ini menyebutkan, bahwa proses pemindahan aktivitas penyeberangan ini tidak ada kendala, khususnya dari pihak masyarakat. Karena pada dasarnya hal ini merupakan keinginan masyarakat setempat.
Masyarakat merasa diuntungkan karena lokasi penyeberangan di Basirih Hulu tidak terlalu jauh menuju Pulau Hanaut, yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak.
“Prosesnya tidak ada kendala karena ini memang keinginan masyarakat. Bahkan, sebelumnya mereka terus menanyai sebelumnya itu kapan itu mulai dioperasionalkan, sehingga kami mengundang BPTD dan secara resmi kemarin operasionalnya,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi JSIT berikan warna penting dalam dunia pendidikan
Ia melanjutkan, sama halnya dengan dermaga penyeberangan Sungai Mentaya yang menghubungkan Kecamatan Baamang dan Seranau, di Dermaga Basirih Hulu juga diterapkan sistem retribusi.
Retribusi ini akan dikelola oleh Dishub Kotim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dermaga yang berada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. UPTD Dermaga bertugas mengawasi dan langsung menyetorkan retribusi tersebut kepada pemerintah daerah.
Sementara kapal penyeberangan merupakan milik masyarakat yang sebelumnya telah menerima sosialisasi dari pemerintah daerah dan menyatakan kesediaan mereka untuk menaati ketentuan ini.
“Untuk retribusi dari penyeberangan itu memang ada, sesuai peraturan bupati (perbup). Setiap sekali sandar itu Rp5.000, jadi dalam sehari berapa kali kapal sandar itu akan dihitung,” terangnya.
Saat ini, terdapat sekitar 10 hingga 15 kapal penyeberangan yang beroperasi di Mentaya Hilir Selatan. Kapal-kapal ini telah didata oleh Dishub bersama UPTD Dermaga.
Meskipun operasional telah berjalan, Dishub Kotim bersama BPTD akan terus melakukan evaluasi secara bertahap. Salah satu perhatian khusus saat ini adalah kondisi dermaga di Basirih Hulu.
“Saat ini yang menjadi atensi kami khusus yang di Basirih Hulu itu, dermaganya agak tinggi dan pada saat air surut dia agak sulit, tidak seperti di seberangnya sana yang ada jembatan turun naiknya. Sehingga itu nanti menjadi evaluasi kami bersama BPTD untuk memperbaiki itu,” demikian Raihansyah.
Baca juga: DAD Kotim komitmen kuat lestarikan seni dan kuliner Dayak
Baca juga: Legislator Kotim desak pemkab segera terbitkan rekomendasi untuk PLN
Baca juga: Sampit berpeluang jadi ibu kota Kotawaringin Raya
