Tongkang Batubara Tabrak Rumah Lanting Didenda Rp310 Juta
Sabtu, 6 Februari 2016 11:05 WIB
Ilustrasi, Tongkang bermuatan batubara menabrak fender Jembatan Kalahien, Kamis (12/11) (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)
Muara Teweh (Antara) - Tongkang batu bara yang menabrak rumah lanting (bangunan terapung), keramba dan tiga unit perahu bermotor (kelotok) di Sungai Barito kawasan Desa Pangkuh Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, didenda Rp310 juta.
"Kesepakatan tersebut dituangkan tertulis, dan tongkang Masada 12 yang ditarik Tug Boad PT SADP XXV yang membawa batubara PT Duta Nurcahya kemarin sudah `milir` (ke hilir)," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara, Iwan Fikri di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Iwan, peristiwa penabrakan oleh tongkang bermuatan ribuan ton batu bara terhadap lanting milik dan sarana lainnya itu terjadi pada 26 Januari 2016 sekitar pukul 12.30 WIB.
Awalnya warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp1,175 miliar atas kerusakan yang ditimbulkan, sedang dari perusahaan kesanggupannya hanya Rp 200 juta.
Setelah dilakukan pengkajian terhadap nilai kerugian warga, nominalnya tidak sesuai dengan tuntutan.
"Jadi dalam hal ini kesepakatan ganti rugi kerusakan rumah lanting, rumah keramba dan kelotok turun dari tuntutan awal warga dan naik dari kesanggupan awal perusahaan yakni Rp310 juta," kata dia.
Iwan tongkang menabrak rumah lanting dan rumah karamba warga, disebabkan tali tongkang putus. Putusnya tali tersebut, disebabkan arus sungai yang sedang deras.
Ini musibah, kata dia, untuk standar pelayaran kapal sudah sesuai, dan perizinannya juga sudah lengkap.
"Kami juga menghimbau kepada kapal-kapal tongkang yang melakukan pelayaran di Sungai Barito, agar sebelum berangkat membawa batubara dapat mengecek terlebih dahulu tali yang digunakan untuk menarik tongkang, serta juga memastikan kondisi kapal dalam keadaan baik dan tidak lupa juga agar dapat berhati-hati, ujarnya.
"Kesepakatan tersebut dituangkan tertulis, dan tongkang Masada 12 yang ditarik Tug Boad PT SADP XXV yang membawa batubara PT Duta Nurcahya kemarin sudah `milir` (ke hilir)," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara, Iwan Fikri di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Iwan, peristiwa penabrakan oleh tongkang bermuatan ribuan ton batu bara terhadap lanting milik dan sarana lainnya itu terjadi pada 26 Januari 2016 sekitar pukul 12.30 WIB.
Awalnya warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp1,175 miliar atas kerusakan yang ditimbulkan, sedang dari perusahaan kesanggupannya hanya Rp 200 juta.
Setelah dilakukan pengkajian terhadap nilai kerugian warga, nominalnya tidak sesuai dengan tuntutan.
"Jadi dalam hal ini kesepakatan ganti rugi kerusakan rumah lanting, rumah keramba dan kelotok turun dari tuntutan awal warga dan naik dari kesanggupan awal perusahaan yakni Rp310 juta," kata dia.
Iwan tongkang menabrak rumah lanting dan rumah karamba warga, disebabkan tali tongkang putus. Putusnya tali tersebut, disebabkan arus sungai yang sedang deras.
Ini musibah, kata dia, untuk standar pelayaran kapal sudah sesuai, dan perizinannya juga sudah lengkap.
"Kami juga menghimbau kepada kapal-kapal tongkang yang melakukan pelayaran di Sungai Barito, agar sebelum berangkat membawa batubara dapat mengecek terlebih dahulu tali yang digunakan untuk menarik tongkang, serta juga memastikan kondisi kapal dalam keadaan baik dan tidak lupa juga agar dapat berhati-hati, ujarnya.
Pewarta : Kasriadi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Festival Balayah Lanting dukung Lamandau sebagai tujuan wisata nusantara
24 July 2023 10:39 WIB, 2023
KSOP Sampit selidiki insiden tongkang bauksit serempet lanting warga
21 December 2021 19:00 WIB, 2021
DPRD Kotim soroti terulangnya insiden tongkang serempet lanting warga
19 December 2021 20:15 WIB, 2021
Pertamina bayar tuntas kerugian warga korban insiden kapal serempet lanting
28 August 2020 3:43 WIB, 2020
DPRD Kotim kawal penanganan insiden kapal BBM serempet lanting dan kelotok
27 August 2020 10:53 WIB, 2020
Lanting rusak dan kelotok tenggelam akibat diserempet kapal Pertamina
26 August 2020 20:02 WIB, 2020