Ini Alasan Jessica Buang Celana
Rabu, 28 September 2016 14:38 WIB
Jessica Kumala Wongso (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Jakarta (Antara Kalteng) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan tentang celana yang dibuang setelah dipakai ketika Mirna meninggal pada 6 Januari 2016.
"Celananya robek pas naik ke mobil Arief (Sumarko, suami korban) ketika mau membawa Mirna ke rumah sakit," katanya dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Jessica mengatakan bahwa celana itu robek di bagian dalam paha dan baru menyadarinya itu ketika membuka celana di rumah.
"Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi," kata dia.
Jaksa penuntut umum lantas bertanya mengapa celana yang robek tersebut tidak dijahit.
"Celana saya banyak, pak," jawab Jessica.
"Celananya robek pas naik ke mobil Arief (Sumarko, suami korban) ketika mau membawa Mirna ke rumah sakit," katanya dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Jessica mengatakan bahwa celana itu robek di bagian dalam paha dan baru menyadarinya itu ketika membuka celana di rumah.
"Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi," kata dia.
Jaksa penuntut umum lantas bertanya mengapa celana yang robek tersebut tidak dijahit.
"Celana saya banyak, pak," jawab Jessica.
Pewarta : Try Reza Essra
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Slot jelaskan alasan di balik sikap Martinelli saat Insiden dengan Bradley
10 January 2026 13:49 WIB
Ruben Amorim ungkap alasan Martinez absen lawan Nottingham walau sudah fit
31 October 2025 15:07 WIB
Klopp beberkan alasan tolak tawaran Manchester United sebelum ke Liverpool
24 October 2025 12:00 WIB
Kuasa hukum beberkan 7 alasan penetapan tersangka Nadiem Makarim tak sah
30 September 2025 17:26 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Anggota DPR tegaskan penyegelan toko perhiasan tak menyimpang dari arahan Presiden
17 February 2026 14:44 WIB