DPRD minta pembangunan di Bartim dimaksimalkan
Kamis, 4 Juli 2019 18:01 WIB
Ketua DPRD Barito Timur Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)
Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Broelalano meminta pemerintah setempat memaksimalkan pembangunan di kota Tamiang Layang, dan harus yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat dalam waktu beberapa tahun ke depan.
"Saat ini Bartim memasuki usia ke 17 tahun. Usia tersebut bisa disebut sebagai usia yang baik untuk menunjukkan bukti pembangunan di Barito Timur," kata Broelalano di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, jika diibaratkan seorang laki laki maka usia 17 tahun merupakan gambaran dimana seorang anak laki laki remaja yang mulai matang dalam pemikirannya sebelum mengambil tindakan. Untuk itu, harapannya pembangunan bisa direncanakan dengan matang dan harus ada bukti nyata dari pembangunan yang direncanakan itu.
Dia mengatakan masa bakti DPRD Barito Timur 2014-2019 akan segera berakhir. Untuk mengawal pembangunan daerah, anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024 bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas.
"Baik dalam tugas pengawasan kebijakan pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat dan pembahasan anggaran," terang Broelalano.
Baca juga: KPU tunda penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih DPRD Bartim
Politisi PDIP itu juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang anggota DPRD sangatlah besar. Selain itu, bertugas sebagai legislator haruslah sesuai dan memahami dengan ketentuan perundangan undangan.
"Peraturan tentang pemerintah daerah, tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah bahkan hingga tata pengelolaan aset daerah dan lainnya. Semua ada aturan hukum yang mengikatnya," katanya.
Oleh karena itu, Broelalano sangat mengharapkan kinerja teman-teman anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024 lebih baik lagi, sehingga mampu membawakan pembangunan yang matang di usia ke-17 Kabupaten Barito Timur.
Baca juga: DPRD Bartim setujui lpj APBD tahun 2018
"Saat ini Bartim memasuki usia ke 17 tahun. Usia tersebut bisa disebut sebagai usia yang baik untuk menunjukkan bukti pembangunan di Barito Timur," kata Broelalano di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, jika diibaratkan seorang laki laki maka usia 17 tahun merupakan gambaran dimana seorang anak laki laki remaja yang mulai matang dalam pemikirannya sebelum mengambil tindakan. Untuk itu, harapannya pembangunan bisa direncanakan dengan matang dan harus ada bukti nyata dari pembangunan yang direncanakan itu.
Dia mengatakan masa bakti DPRD Barito Timur 2014-2019 akan segera berakhir. Untuk mengawal pembangunan daerah, anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024 bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas.
"Baik dalam tugas pengawasan kebijakan pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat dan pembahasan anggaran," terang Broelalano.
Baca juga: KPU tunda penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih DPRD Bartim
Politisi PDIP itu juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang anggota DPRD sangatlah besar. Selain itu, bertugas sebagai legislator haruslah sesuai dan memahami dengan ketentuan perundangan undangan.
"Peraturan tentang pemerintah daerah, tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah bahkan hingga tata pengelolaan aset daerah dan lainnya. Semua ada aturan hukum yang mengikatnya," katanya.
Oleh karena itu, Broelalano sangat mengharapkan kinerja teman-teman anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024 lebih baik lagi, sehingga mampu membawakan pembangunan yang matang di usia ke-17 Kabupaten Barito Timur.
Baca juga: DPRD Bartim setujui lpj APBD tahun 2018
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertrans Kotim ingatkan perusahaan bayar THR paling lambat H-7 Lebaran
27 February 2026 15:57 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
ASN Bapenda Bartim diberikan pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax
02 March 2026 15:54 WIB
Pemkab Bartim sinkronkan program prioritas 2027 dan hasil musrenbang kecamatan 2026
26 February 2026 14:40 WIB
Bupati Bartim: Jadikan Ramadhan jaga perilaku dan perkuat kepedulian sosial
25 February 2026 15:52 WIB
Tindaklanjuti Perbup Manajemen Risiko, OPD di Bartim diminta tingkatkan sadar risiko
25 February 2026 14:06 WIB