Palangka Raya (ANTARA) - Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah seringkali mengalami kasus dugaan keracunan massal, terbaru terjadi di Kecamatan Dadahup, yakni puluhan warga harus dilarikan ke rumah sakit setelah sebelumnya menyantap makanan pada acara hajatan di lingkungan setempat.
"Pagi tadi telah kami rapatkan. Tim Surveillance atau Pengawasan Dinas Kesehatan Kalteng telah berada di lapangan dan saat ini terus memantau dan siap melaporkan, seandainya pihak kabupaten memerlukan bantuan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.
Saat ini sampel makanan juga telah diambil dan dikirim ke laboratorium. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima terkait perkembangan di lapangan pada 05.20 WIB, total pasien dugaan keracunan pangan yang dirawat jalan dan inap sebanyak 94 orang.
Selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terus terulang, pihaknya meminta petugas puskesmas lebih aktif lagi melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan mencari bentuk penyuluhan yang dapat menjangkau masyarakat di pelosok perdesaan.
Baca juga: Kasus keracunan makanan di Kalteng sering terjadi di daerah berbasis pertanian
Baca juga: Dinas Kesehatan Kapuas tegaskan semua korban keracunan sudah ditangani
Suyuti mengakui, pihaknya menghadapi masalah kurangnya tenaga kesehatan lingkungan di puskesmas. Untuk mengatasinya berbagai upaya telah dilakukan, seperti mencoba mengangkat tenaga honorer melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
"Sayangnya pada saat pembukaan pendaftaran, tidak ada satu pun yang mendaftarkan dirinya, sehingga kondisi itu belum bisa kami atasi secara maksimal," ungkapnya.
Keberadaan tenaga kesehatan lingkungan di puskesmas sangatlah penting, agar dapat melakukan penyuluhan secara maksimal, salah satunya terkait pangan kepada masyarakat. Baik di permukiman dekat puskesmas maupun yang berada cukup jauh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalteng, selain di Kabupaten Kapuas, kasus keracunan pangan juga pernah terjadi di Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, serta Seruyan. Untuk Kapuas, selain kejadian di Dadahup, sebelumnya juga terjadi kasus serupa, yakni di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak pada Mei 2019.
Baca juga: Polisi bentuk tim selidiki keracunan massal Kapuas
Baca juga: Puluhan warga Kapuas keracunan usai hadiri pesta perkawinan
"Pagi tadi telah kami rapatkan. Tim Surveillance atau Pengawasan Dinas Kesehatan Kalteng telah berada di lapangan dan saat ini terus memantau dan siap melaporkan, seandainya pihak kabupaten memerlukan bantuan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.
Saat ini sampel makanan juga telah diambil dan dikirim ke laboratorium. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima terkait perkembangan di lapangan pada 05.20 WIB, total pasien dugaan keracunan pangan yang dirawat jalan dan inap sebanyak 94 orang.
Selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terus terulang, pihaknya meminta petugas puskesmas lebih aktif lagi melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan mencari bentuk penyuluhan yang dapat menjangkau masyarakat di pelosok perdesaan.
Baca juga: Kasus keracunan makanan di Kalteng sering terjadi di daerah berbasis pertanian
Baca juga: Dinas Kesehatan Kapuas tegaskan semua korban keracunan sudah ditangani
Suyuti mengakui, pihaknya menghadapi masalah kurangnya tenaga kesehatan lingkungan di puskesmas. Untuk mengatasinya berbagai upaya telah dilakukan, seperti mencoba mengangkat tenaga honorer melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
"Sayangnya pada saat pembukaan pendaftaran, tidak ada satu pun yang mendaftarkan dirinya, sehingga kondisi itu belum bisa kami atasi secara maksimal," ungkapnya.
Keberadaan tenaga kesehatan lingkungan di puskesmas sangatlah penting, agar dapat melakukan penyuluhan secara maksimal, salah satunya terkait pangan kepada masyarakat. Baik di permukiman dekat puskesmas maupun yang berada cukup jauh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalteng, selain di Kabupaten Kapuas, kasus keracunan pangan juga pernah terjadi di Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, serta Seruyan. Untuk Kapuas, selain kejadian di Dadahup, sebelumnya juga terjadi kasus serupa, yakni di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak pada Mei 2019.
Baca juga: Polisi bentuk tim selidiki keracunan massal Kapuas
Baca juga: Puluhan warga Kapuas keracunan usai hadiri pesta perkawinan