Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar berharap pelantikan pejabat struktural di lingkup pemerintahan kabupaten itu dapat segera kembali dilakukan, untuk mengisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif.
“Saat ini masih ada beberapa jabatan belum diisi pejabat definitif, termasuk camat hingga lurah. Saya harap pelantikan pejabat struktural yang masih kosong dapat segera dilakukan,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa siang.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, semua jabatan memiliki peran penting, baik itu jabatan kepala perangkat daerah, kepala bidang, camat, lurah, dan lainnya.
Secara khusus, lanjut dia, camat menjadi perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan sedangkan lurah di tingkat kelurahan. Artinya, camat dan lurah merupakan jabatan yang penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Bupati Gumas: Rotasi dan mutasi mempertimbangkan kompetensi para pejabat yang dilantik
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati Gumas dapat segera melantik camat dan lurah yang masih belum diisi pejabat definitif, agar roda pemerintahan dan pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik. Dia berpesan kepada mereka agar bekerja dengan baik, menjalankan pekerjaan sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing.
“Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, demi kemajuan Kabupaten Gumas,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Untuk diketahui, Bupati Gumas Jaya S Monong baru saja melantik seratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintah kabupaten itu, di Kuala Kurun, Selasa siang.
Baca juga: 11 desa di Gumas dapat tambahan alokasi kinerja pada 2020
Rotasi dan mutasi yang dilakukan mempertimbangkan keilmuan, kompetensi, profesionalisme, komitmen, integritas, loyalitas, termasuk disiplin kerja dari para pejabat dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi.
Saat ini, sambung dia, masih ada beberapa jabatan di lingkup Pemkab Gumas yang masih kosong, termasuk di kecamatan dan kelurahan. Untuk itu, dalam waktu dekat masih akan dilakukan pelantikan pejabat struktural.
“Saya dengan ibu Wakil Bupati Gumas akan melakukan evaluasi dan menyusun sebaik mungkin, sehingga segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik. Yang pasti segera,” demikian Jaya.
Baca juga: Wabup: TIdak ada kompromi bagi ASN yang terlibat narkoba
Baca juga: Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas
Baca juga: Perluas jangkauan pemasaran, Legislator Gumas ajak pelaku usaha manfaatkan medsos
“Saat ini masih ada beberapa jabatan belum diisi pejabat definitif, termasuk camat hingga lurah. Saya harap pelantikan pejabat struktural yang masih kosong dapat segera dilakukan,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa siang.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, semua jabatan memiliki peran penting, baik itu jabatan kepala perangkat daerah, kepala bidang, camat, lurah, dan lainnya.
Secara khusus, lanjut dia, camat menjadi perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan sedangkan lurah di tingkat kelurahan. Artinya, camat dan lurah merupakan jabatan yang penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Bupati Gumas: Rotasi dan mutasi mempertimbangkan kompetensi para pejabat yang dilantik
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati Gumas dapat segera melantik camat dan lurah yang masih belum diisi pejabat definitif, agar roda pemerintahan dan pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik. Dia berpesan kepada mereka agar bekerja dengan baik, menjalankan pekerjaan sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing.
“Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, demi kemajuan Kabupaten Gumas,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Untuk diketahui, Bupati Gumas Jaya S Monong baru saja melantik seratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintah kabupaten itu, di Kuala Kurun, Selasa siang.
Baca juga: 11 desa di Gumas dapat tambahan alokasi kinerja pada 2020
Rotasi dan mutasi yang dilakukan mempertimbangkan keilmuan, kompetensi, profesionalisme, komitmen, integritas, loyalitas, termasuk disiplin kerja dari para pejabat dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi.
Saat ini, sambung dia, masih ada beberapa jabatan di lingkup Pemkab Gumas yang masih kosong, termasuk di kecamatan dan kelurahan. Untuk itu, dalam waktu dekat masih akan dilakukan pelantikan pejabat struktural.
“Saya dengan ibu Wakil Bupati Gumas akan melakukan evaluasi dan menyusun sebaik mungkin, sehingga segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik. Yang pasti segera,” demikian Jaya.
Baca juga: Wabup: TIdak ada kompromi bagi ASN yang terlibat narkoba
Baca juga: Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas
Baca juga: Perluas jangkauan pemasaran, Legislator Gumas ajak pelaku usaha manfaatkan medsos