Bappenda Kotim optimalkan aplikasi E-SPPT permudah pelayanan PBB-P2
Selasa, 28 Januari 2020 14:57 WIB
Kepala Bappenda Kotawaringin Timur Marjuki menunjukkan aplikasi E-SPPT yang diluncurkan untuk kemudahan pelayanan PBB-P2, Selasa (28/1/2020). ANTARA/Norjani
Sampit (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah gencar mensosialisasikan aplikasi E-SPPT untuk mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui berapa tagihan PBB-P2 tahun ini maupun tahun sebelumnya. Tinggal masukkan nomor objek pajak, maka informasi nilai tagihan akan muncul," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Selasa.
Aplikasi E-SPPT mulai dijalankan awal Januari 2020. Kini sosialisasinya terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi tagihan PBB-P2.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website Bappenda yaitu www.bappenda.kotimkab.go.id, kemudian memilih menu E-SPPT. Setelah memasukkan nomor objek pajak maka akan langsung muncul informasi nilai tagihan.
Warga yang ingin membayar tagihan PBB-P2 juga tidak perlu harus datang ke kantor Bappenda Kotawaringin Timur di Sampit. Bappenda sudah bekerjasama dengan Bank Kalteng untuk melayani pembayaran PBB-P2 sehingga semakin mudah.
Warga tinggal menunjukkan tagihan PBB-P2, warga bisa membayar tagihan ke bank yang telah ditunjuk yaitu UPK Bank Kalteng di kantor Bappenda, serta Bank Kalteng Cabang Pembantu yang ada di Samuda, Simpang Sebabi, Parenggean dan Pundu.
Marjuki menyebutkan, Bappenda terus berupaya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, diantaranya melalui 12 aplikasi yang sudah disiapkan. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berminat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Baca juga: Legislator Kotim minta pemerataan pembangunan depo sampah
Tahun 2019 lalu target pendapatan dari PBB-P2 Rp7.050.000.000 dan terealisasi Rp6.872.102.279 atau 97,48 persen. Tahun 2020 ini pendapatan dari sektor PBB-P2 bisa mencapai Rp8,5 miliar.
Target pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur 2020 ditetapkan Rp270 miliar. Seluruh satuan organisasi perangkat daerah pemungut pajak daerah dan retribusi daerah diminta bekerja keras untuk mencapai target tersebut.
Pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan asli daerah demi mencapai kemandirian. Saat ini kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pendapatan Kotawaringin Timur baru sekitar 13 persen.
"Bappenda ingin mewujudkan kemandirian daerah. Itu terukur dari sejauh mana pendapatan daerahnya. Fokus kami meningkatkan PAD dengan mengelola sumber pendapatan yang ada dan mencari sumber-sumber baru," demikian Marjuki.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan penanganan pasien suspect virus corona
Baca juga: KKP Sampit periksa kesehatan ABK dua kapal asing
"Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui berapa tagihan PBB-P2 tahun ini maupun tahun sebelumnya. Tinggal masukkan nomor objek pajak, maka informasi nilai tagihan akan muncul," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Selasa.
Aplikasi E-SPPT mulai dijalankan awal Januari 2020. Kini sosialisasinya terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi tagihan PBB-P2.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website Bappenda yaitu www.bappenda.kotimkab.go.id, kemudian memilih menu E-SPPT. Setelah memasukkan nomor objek pajak maka akan langsung muncul informasi nilai tagihan.
Warga yang ingin membayar tagihan PBB-P2 juga tidak perlu harus datang ke kantor Bappenda Kotawaringin Timur di Sampit. Bappenda sudah bekerjasama dengan Bank Kalteng untuk melayani pembayaran PBB-P2 sehingga semakin mudah.
Warga tinggal menunjukkan tagihan PBB-P2, warga bisa membayar tagihan ke bank yang telah ditunjuk yaitu UPK Bank Kalteng di kantor Bappenda, serta Bank Kalteng Cabang Pembantu yang ada di Samuda, Simpang Sebabi, Parenggean dan Pundu.
Marjuki menyebutkan, Bappenda terus berupaya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, diantaranya melalui 12 aplikasi yang sudah disiapkan. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berminat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Baca juga: Legislator Kotim minta pemerataan pembangunan depo sampah
Tahun 2019 lalu target pendapatan dari PBB-P2 Rp7.050.000.000 dan terealisasi Rp6.872.102.279 atau 97,48 persen. Tahun 2020 ini pendapatan dari sektor PBB-P2 bisa mencapai Rp8,5 miliar.
Target pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur 2020 ditetapkan Rp270 miliar. Seluruh satuan organisasi perangkat daerah pemungut pajak daerah dan retribusi daerah diminta bekerja keras untuk mencapai target tersebut.
Pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan asli daerah demi mencapai kemandirian. Saat ini kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pendapatan Kotawaringin Timur baru sekitar 13 persen.
"Bappenda ingin mewujudkan kemandirian daerah. Itu terukur dari sejauh mana pendapatan daerahnya. Fokus kami meningkatkan PAD dengan mengelola sumber pendapatan yang ada dan mencari sumber-sumber baru," demikian Marjuki.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan penanganan pasien suspect virus corona
Baca juga: KKP Sampit periksa kesehatan ABK dua kapal asing
Pewarta : Norjani
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Kotim soroti masalah penyakit masyarakat dan infrastruktur di Baamang
06 February 2026 17:04 WIB
Dinas SDABMBKPRKP Kotim wajibkan Perumdam kembalikan galian pipa ke kondisi awal
05 February 2026 17:36 WIB
Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim
05 February 2026 12:03 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Timur
Lihat Juga
Dinas SDABMBKPRKP Kotim wajibkan Perumdam kembalikan galian pipa ke kondisi awal
05 February 2026 17:36 WIB
Usulan peningkatan infrastruktur masih mendominasi Musrenbang Kecamatan Baamang
04 February 2026 19:49 WIB