Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sukjani menyampaikan bahwa seluruh pelamar Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 lolos seleksi administrasi berkas.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang kami lakukan mulai 25 - 27 Januari 2020 lalu, seluruh pelamar yang berjumlah 208 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas," ucap Sukjani di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, dengan telah selesainya tahapan seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya yang akan dihadapi oleh para pelamar tersebut adalah ujian tertulis yang rencananya dilakukan pada 30 Januari 2020 mendatang.
Baca juga: KPU Kotim perpanjang masa pendaftaran seleksi PPK tujuh kecamatan
Ujian tertulis, lanjut dia, rencananya akan dilaksanakan di empat kecamatan yakni di Kecamatan Kurun, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Rungan, serta dilaksanakan secara serentak pada pukul 09.00 WIB.
Dia menerangkan, untuk para pelamar yang melamar sebagai PPK Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah, pelaksanaan ujian tertulis dipusatkan di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang, Kuala Kurun.
“Untuk pelamar yang melamar sebagai PPK Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, ujian tertulis dipusatkan di GPU Gloaria, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan,” bebernya.
Baca juga: DKPP: Waspadai PPK-PPS jadi tim sukses salah satu paslon
Kemudian untuk para pelamar yang melamar sebagai PPK Kahut dan Damang Batu, ujian dipusatkan di aula Kecamatan Kahut. Lalu untuk pelamar yang melamar sebagai PPK Miri Manasa, ujian dipusatkan di aula Kecamatan Miri Manasa.
Sukjani yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menjelaskan, jika pelaksanaan ujian tertulis dipusatkan di Kuala Kurun, dikhawatirkan ada peserta yang kesulitan untuk mengikuti ujian.
Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Gumas sengaja membagi menjadi empat zona, untuk memudahkan para peserta dalam mengikuti ujian tertulis. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dan tidak ada yang mengundurkan diri.
“Kepada para peserta saya minta untuk mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental, untuk menghadapi ujian tertulis. Siapkan juga berbagai peralatan ujian, agar dapat menjalani ujian tertulis dengan baik,” demikian Sukjani.
Baca juga: KPU Gumas perlukan 60 PPK untuk Pilkada Kalteng 2020
Baca juga: Petugas PPK pingsan saat penghitungan suara
Baca juga: Pendaftaran PPK Gumas ditutup, setiap kecamatan penuhi batas minimal
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang kami lakukan mulai 25 - 27 Januari 2020 lalu, seluruh pelamar yang berjumlah 208 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas," ucap Sukjani di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, dengan telah selesainya tahapan seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya yang akan dihadapi oleh para pelamar tersebut adalah ujian tertulis yang rencananya dilakukan pada 30 Januari 2020 mendatang.
Baca juga: KPU Kotim perpanjang masa pendaftaran seleksi PPK tujuh kecamatan
Ujian tertulis, lanjut dia, rencananya akan dilaksanakan di empat kecamatan yakni di Kecamatan Kurun, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Rungan, serta dilaksanakan secara serentak pada pukul 09.00 WIB.
Dia menerangkan, untuk para pelamar yang melamar sebagai PPK Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah, pelaksanaan ujian tertulis dipusatkan di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang, Kuala Kurun.
“Untuk pelamar yang melamar sebagai PPK Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, ujian tertulis dipusatkan di GPU Gloaria, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan,” bebernya.
Baca juga: DKPP: Waspadai PPK-PPS jadi tim sukses salah satu paslon
Kemudian untuk para pelamar yang melamar sebagai PPK Kahut dan Damang Batu, ujian dipusatkan di aula Kecamatan Kahut. Lalu untuk pelamar yang melamar sebagai PPK Miri Manasa, ujian dipusatkan di aula Kecamatan Miri Manasa.
Sukjani yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menjelaskan, jika pelaksanaan ujian tertulis dipusatkan di Kuala Kurun, dikhawatirkan ada peserta yang kesulitan untuk mengikuti ujian.
Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Gumas sengaja membagi menjadi empat zona, untuk memudahkan para peserta dalam mengikuti ujian tertulis. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dan tidak ada yang mengundurkan diri.
“Kepada para peserta saya minta untuk mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental, untuk menghadapi ujian tertulis. Siapkan juga berbagai peralatan ujian, agar dapat menjalani ujian tertulis dengan baik,” demikian Sukjani.
Baca juga: KPU Gumas perlukan 60 PPK untuk Pilkada Kalteng 2020
Baca juga: Petugas PPK pingsan saat penghitungan suara
Baca juga: Pendaftaran PPK Gumas ditutup, setiap kecamatan penuhi batas minimal