Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Polie L Mihing menyoroti sejumlah titik di ruas jalan Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah menuju Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, yang mengalami kerusakan dan rawan longsor.
“Pengerjaan ruas jalan tersebut merupakan proyek multiyears tahun 2015-2017. Namun saat ini sudah ada kerusakan di beberapa titik ruas jalan,” ucap Polie saat memberi keterangan di Kuala Kurun, Senin.
Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, jika dipresentasikan, kerusakan ruas jalan Tewah – Tumbang Miri mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca juga: Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas
Dari pantauannya di lapangan, politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini melihat titik ruas jalan yang paling banyak mengalami kerusakan adalah mulai dari Kelurahan Tewah menuju Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah.
Untuk itu, pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri ini meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum setempat agar segera menyikapi kerusakan jalan ini, supaya masyarakat merasa nyaman saat melintas disana.
”Bagaimanapun juga, kami ingin kerusakan jalan ini dapat secepatnya ditangani oleh instansi terkait. Artinya harus ada perencanaan anggaran untuk memperbaikinya, itu yang diharapkan masyarakat,” papar dia.
Baca juga: Tes urine dadakan kejutkan anggota PPK di Gumas
Dia berharap, dalam setiap perbaikan ruas jalan di daerah ini harus ada pengawasan yang ketat dari DPU, sehingga hasilnya bisa maksimal dimanfaatkan masyarakat, dan tidak cepat rusak.
”Harus ada pengawasan yang ketat mengenai kualitas jalan. Kami tidak ingin perbaikan jalan tidak memperhatikan aspek kualitas. Ini semua tentunya tidak lepas dari pengawas DPU,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menilai kerusakan ruas jalan Tewah - Tumbang Miri terjadi karena banyaknya kendaraan truk pengangkut buah sawit dan kayu, yang mengangkut muatan yang melebihi tonase saat melintas di ruas jalan tersebut.
”Terkait tonase angkutan truk tersebut, kami minta bidang perhubungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gumas agar bisa melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan,” demikian Polie.
Baca juga: Program pelatihan tak dipungut biaya, warga Gumas diminta mendaftar
Baca juga: BKPSDM Gumas siap lakukan pelayanan satu pintu
Baca juga: Pemkab Gumas cari puluhan peserta untuk ikuti beragam pelatihan
“Pengerjaan ruas jalan tersebut merupakan proyek multiyears tahun 2015-2017. Namun saat ini sudah ada kerusakan di beberapa titik ruas jalan,” ucap Polie saat memberi keterangan di Kuala Kurun, Senin.
Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, jika dipresentasikan, kerusakan ruas jalan Tewah – Tumbang Miri mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca juga: Disdikpora Gumas akan maksimalkan peran pengawas
Dari pantauannya di lapangan, politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini melihat titik ruas jalan yang paling banyak mengalami kerusakan adalah mulai dari Kelurahan Tewah menuju Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah.
Untuk itu, pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri ini meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum setempat agar segera menyikapi kerusakan jalan ini, supaya masyarakat merasa nyaman saat melintas disana.
”Bagaimanapun juga, kami ingin kerusakan jalan ini dapat secepatnya ditangani oleh instansi terkait. Artinya harus ada perencanaan anggaran untuk memperbaikinya, itu yang diharapkan masyarakat,” papar dia.
Baca juga: Tes urine dadakan kejutkan anggota PPK di Gumas
Dia berharap, dalam setiap perbaikan ruas jalan di daerah ini harus ada pengawasan yang ketat dari DPU, sehingga hasilnya bisa maksimal dimanfaatkan masyarakat, dan tidak cepat rusak.
”Harus ada pengawasan yang ketat mengenai kualitas jalan. Kami tidak ingin perbaikan jalan tidak memperhatikan aspek kualitas. Ini semua tentunya tidak lepas dari pengawas DPU,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menilai kerusakan ruas jalan Tewah - Tumbang Miri terjadi karena banyaknya kendaraan truk pengangkut buah sawit dan kayu, yang mengangkut muatan yang melebihi tonase saat melintas di ruas jalan tersebut.
”Terkait tonase angkutan truk tersebut, kami minta bidang perhubungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gumas agar bisa melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan,” demikian Polie.
Baca juga: Program pelatihan tak dipungut biaya, warga Gumas diminta mendaftar
Baca juga: BKPSDM Gumas siap lakukan pelayanan satu pintu
Baca juga: Pemkab Gumas cari puluhan peserta untuk ikuti beragam pelatihan