Palangka Raya (ANTARA) - Sekalipun kebakaran yang menghanguskan ruko semi permanen di Jalan Beliang, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, diduga akibat korsleting listrik, namun aparat kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Diduga arus pendek, tetapi secara pastinya masih dalam penyelidikan. Kami sudah lakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggul Jaladri saat dikonfirmasi.

Dikatakan, kebakaran yang menghanguskan lima unit bangunan toko yang keseluruhannya berukuran 15x17 meter tidak ada memakan korban jiwa. Sedangkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis peristiwa tersebut menuturkan, awalnya mereka mendengar ada suara pecahan kaca.

Jaladri mengatakan ketika saksi ke luar rumah, ternyata api sudah berkobar hingga langsung merembet ke toko yang berada di sampingnya. Hingga warga setempat menghubungi petugas kebakaran yang berada di Kota Palangka Raya.

"Api sangat cepat membakar bangunan tersebut karena bangunan terbuat dari semi permanen bercampur kayu. Tidak ada korban jiwa namun semua bangunan hangus terbakar," katanya.

Api yang berkobar dan menghanguskan lima unit bangunan toko milik para pedagang tersebut hanya memerlukan waktu selama 30 menit saja. Kendati petugas damkar yang datang ke lokasi melakukan pemadaman, agar kobaran api tidak merembet ke bangunan milik warga yang lainnya.

Baca juga: Kebakaran hanguskan salon rias pengantin di Sampit

Namun berdasarkan keterangan salah satu korban bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya yang sedang terlelap tidur sama sekali tidak sempat menyelamatkan sejumlah barang berharga miliknya yang berada di dalam toko.

"Atas kejadian ini kerugian materil ditaksir sekitar Rp300 juta. Untuk kepastian penyebabnya masih terus kami selidiki," tegas Jaladri.

Perwira berpangkat melati tiga itu juga mengimbau kepada masyarakat 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya agar bisa berhati-hati terhadap bahaya kebakaran.

"Apabila meninggalkan rumah cek seluruh barang elektronik yang dihubungkan dengan listrik. Kemudian instalasi listriknya juga di cek, apabila sudah tua alangkah baiknya dilakukan peremajaan guna menghindari bahaya kebakaran," demikian Mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng itu.

Baca juga: Kebakaran lahan tewaskan 19 orang

Baca juga: Akibat kebocoran selang gas, dapur rumah terbakar

Baca juga: Sebuah rumah terbakar saat ditinggal berjualan

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024