Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yudhi K Manan mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat, agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial baik itu facebook, instagram dan lain sebagainya, ketika mendapatkan informasi terkait pandemi virus corona atau COVID-19.
"Kami sangat prihatin baru-baru ini ada beberapa oknum masyarakat yang telah menyebarkan berita bohong di tengah pandemi COVID-19 yang membuat resah orang lain," kata Yudhi di Palangka Raya, Kamis.
Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, apabila masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial pribadinya, sudah tentu mengurangi penyebaran berita bohong yang sengaja di sebar oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Dia mengatakan jika mendapatkan sebuah kabar atau berita bahkan foto yang informasinya belum diketahui secara jelas, maka alangkah baiknya dicari kebenarannya terlebih dahulu.
"Kalau informasi mengenai hal tersebut benar, tentunya tidak ada salahnya di share ke medsos dan manfaatnya tentunya untuk khalayak banyak," kata Yudhi.
Legislator yang tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak sembarangan menyebar dan memposting informasi yang kebenaran informasi itu benar-benar akurat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan transparansi anggaran penanganan COVID-19
Apabila sembarang dalam menyebarkan hal-hal tersebut, tentunya akan merugikan masyarakat sendiri. Salah satu contohnya adalah dapat berurusan dengan aparat kepolisian serta hukuman kurungan penjara apabila terbukti salah dalam hal itu.
"Hati-hati pula ketika memposting kata-kata atau foto yang sifatnya candaan atau guyonan namun orang menganggapnya lain, sehingga menjadi kabar bohong di medsos dan bisa membuat diri sendiri nantinya yakni harus berurusan dengan hukum," ungkap Yudhi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, mari membantu instansi terkait dalam memerangi penyebaran berita bohong yang sering sekali berseliweran di media sosial.
"Mari bantu kita bersama bantu instansi yang membidangi masalah media sosial ini untuk memerangi penyebaran berita bohong serta hal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," tandas Yudhi
Baca juga: Ketua DPRD berharap penyaluran bansos tunai tepat sasaran
Baca juga: Masyarakat pinggiran Palangka Raya masih dambakan pemerataan pembangunan
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan ASN patuhi larangan mudik
"Kami sangat prihatin baru-baru ini ada beberapa oknum masyarakat yang telah menyebarkan berita bohong di tengah pandemi COVID-19 yang membuat resah orang lain," kata Yudhi di Palangka Raya, Kamis.
Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, apabila masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial pribadinya, sudah tentu mengurangi penyebaran berita bohong yang sengaja di sebar oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Dia mengatakan jika mendapatkan sebuah kabar atau berita bahkan foto yang informasinya belum diketahui secara jelas, maka alangkah baiknya dicari kebenarannya terlebih dahulu.
"Kalau informasi mengenai hal tersebut benar, tentunya tidak ada salahnya di share ke medsos dan manfaatnya tentunya untuk khalayak banyak," kata Yudhi.
Legislator yang tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak sembarangan menyebar dan memposting informasi yang kebenaran informasi itu benar-benar akurat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan transparansi anggaran penanganan COVID-19
Apabila sembarang dalam menyebarkan hal-hal tersebut, tentunya akan merugikan masyarakat sendiri. Salah satu contohnya adalah dapat berurusan dengan aparat kepolisian serta hukuman kurungan penjara apabila terbukti salah dalam hal itu.
"Hati-hati pula ketika memposting kata-kata atau foto yang sifatnya candaan atau guyonan namun orang menganggapnya lain, sehingga menjadi kabar bohong di medsos dan bisa membuat diri sendiri nantinya yakni harus berurusan dengan hukum," ungkap Yudhi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, mari membantu instansi terkait dalam memerangi penyebaran berita bohong yang sering sekali berseliweran di media sosial.
"Mari bantu kita bersama bantu instansi yang membidangi masalah media sosial ini untuk memerangi penyebaran berita bohong serta hal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," tandas Yudhi
Baca juga: Ketua DPRD berharap penyaluran bansos tunai tepat sasaran
Baca juga: Masyarakat pinggiran Palangka Raya masih dambakan pemerataan pembangunan
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan ASN patuhi larangan mudik