Muara Teweh (ANTARA) - Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti tes cepat atau rapid test terkait COVID-19 di ruang Laboratorium Kesehatan Daerah setempat.
"Tes cepat ini menindaklanjuti hasil rapat kemarin dengan unsur pimpinan, Dinas Kesehatan melaksanakan rapid test hari ini yang pesertanya kepala dinas di daerah ini dijadwalkan mulai jam 08.00 WIB sampai selesai," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu.
Sejumlah kepala SKPD mengikuti rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (16/5/2020) pagi.ANTARA/HO
Pejabat yang menjalani pemeriksaan diantaranya Staf ahli bupati, Asisten Sekda, dan kepala perangkat daerah.
"Pemeriksaan ini dalam rangka skrining terhadap penularan COVID-19 di Kabupaten Barito Utara terhadap kepala SKPD," kata Topik.
Sejumlah kepala SKPD mengikuti rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (16/5/2020) pagi.ANTARA/HO
Pejabat yang mengikuti rapid test ini rencananya selain kepala SKPD juga Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Barito Utara.
Baca juga: Jubir Gugus : Pasien positif sembuh, Barito Utara tetap zona merah
Baca juga: Masuk Barito Utara dilarang mulai pukul 22.00 WIB
"Tes cepat ini menindaklanjuti hasil rapat kemarin dengan unsur pimpinan, Dinas Kesehatan melaksanakan rapid test hari ini yang pesertanya kepala dinas di daerah ini dijadwalkan mulai jam 08.00 WIB sampai selesai," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu.
Pejabat yang menjalani pemeriksaan diantaranya Staf ahli bupati, Asisten Sekda, dan kepala perangkat daerah.
"Pemeriksaan ini dalam rangka skrining terhadap penularan COVID-19 di Kabupaten Barito Utara terhadap kepala SKPD," kata Topik.
Pejabat yang mengikuti rapid test ini rencananya selain kepala SKPD juga Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Barito Utara.
Baca juga: Jubir Gugus : Pasien positif sembuh, Barito Utara tetap zona merah
Baca juga: Masuk Barito Utara dilarang mulai pukul 22.00 WIB