Jakarta (ANTARA) - Kementerian perdagangan China menolak tegas aturan terbaru Amerika Serikat (AS) yang menolak chip buatan Huawei.
Hal itu membuat Negeri Tirai Bambu mengambil langkah-langkah "balasan" untuk menjaga perusahaan asal China tersebut.
"Amerika Serikat menggunakan kekuatan nasional dan apa yang yang disebut keamanan nasional sebagai alasan. Mereka juga menyalahgunakan kontrol ekspor untuk menekan beberapa perusahaan tertentu di negara lain," kata kementerian perdagangan China, dikutip dari Reuters, Senin.
Baca juga: Huawei rilis buku putih 'teknologi lawan COVID19'
Reuters mengutip laporan surat kabar China, Global Times, yang mengutip sumber anonim, bahwa negara akan menaruh perusahaan asal Amerika Serikat ke dalam "daftar entitas yang tidak bisa dipercaya".
Tindakan balasan itu termasuk menyelidiki dan melarang sejumlah perusahaan asal AS, antara lain Apple Inc, Qualcomm Inc dan Cisco Systems Inc.
AS pada Jumat (15/5) pekan lalu memblokir chip buatan Huawei Technologies, peraturan berlaku efektif mulai tanggal tersebut dan masa tenggang hingga 120 hari.
Baca juga: Donald Trump sebut Huawei ancaman keamanan terkait teknologi 5G
Baca juga: Gara-gara kontroversi Huawei, kepala keamanan siber Ceko dipecat
Baca juga: Trump tandatangani UU larang penggunaan Huawei dan ZTE
Hal itu membuat Negeri Tirai Bambu mengambil langkah-langkah "balasan" untuk menjaga perusahaan asal China tersebut.
"Amerika Serikat menggunakan kekuatan nasional dan apa yang yang disebut keamanan nasional sebagai alasan. Mereka juga menyalahgunakan kontrol ekspor untuk menekan beberapa perusahaan tertentu di negara lain," kata kementerian perdagangan China, dikutip dari Reuters, Senin.
Baca juga: Huawei rilis buku putih 'teknologi lawan COVID19'
Reuters mengutip laporan surat kabar China, Global Times, yang mengutip sumber anonim, bahwa negara akan menaruh perusahaan asal Amerika Serikat ke dalam "daftar entitas yang tidak bisa dipercaya".
Tindakan balasan itu termasuk menyelidiki dan melarang sejumlah perusahaan asal AS, antara lain Apple Inc, Qualcomm Inc dan Cisco Systems Inc.
AS pada Jumat (15/5) pekan lalu memblokir chip buatan Huawei Technologies, peraturan berlaku efektif mulai tanggal tersebut dan masa tenggang hingga 120 hari.
Baca juga: Donald Trump sebut Huawei ancaman keamanan terkait teknologi 5G
Baca juga: Gara-gara kontroversi Huawei, kepala keamanan siber Ceko dipecat
Baca juga: Trump tandatangani UU larang penggunaan Huawei dan ZTE