Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi memuji eksistensi Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini membantu pemerintah menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Selain dari kami pemerintah daerah melalui DP3AP2KB, kami bersyukur di Kotawaringin Timur ini ada LSM yang sudah sangat membantu dalam hal penanganan KDRT atau perlindungan perempuan dan anak yaitu LSM Lentera Kartini. Mereka sudah lama dan konsisten dalam hal perlindungan perempuan dan anak," kata Supian di Sampit, Kamis.
Apresiasi itu disampaikan Supian Hadi di hadapan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta belasan pejabatnya, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Luhing Simon dan Duwel Rawing yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Sampit.
Supian mengakui, kasus KDRT di Kotawaringin Timur terbilang tinggi di Kalimantan Tengah. Selain imbas dari tingginya jumlah penduduk, Supian menduga kejadian ini juga dipengaruhi tingkat pendidikan sehingga kurang memahami cara pencegahan dan menindaklanjutinya KDRT.
Untuk itulah, masalah perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian pemerintah daerah bekerjasama dengan LSM Lentera Kartini dan aparat penegak hukum. Setiap kasus KDRT, ditangani bersama, tidak hanya dalam hal proses hukum, tetapi juga pendampingan terhadap korban.
Seperti belum lama ini, kata Supian, terjadi di Sampit kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan teman lelakinya. Kasus tersebut menjadi sorotan dan kedua tersangka berhasil ditangkap di Palangka Raya, diduga saat hendak melarikan diri.
Supian mengapresiasi penangan cepat oleh Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Sejumlah pihak juga cepat tanggap, tidak terkecuali LSM Lentera Kartini yang melakukan pendampingan terhadap korban yang harus dirawat karena tangannya patah serta penanganan secara psikologis.
LSM Lentera Kartini yang diketuai Forisni Aprilista itu konsisten dalam hal perlindungan perempuan dan anak. LSM yang terdiri dari aktivis perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi itu bahkan umumnya melakukan kegiatan dengan mengandalkan uang hasil swadaya anggota mereka.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya boyong pejabatnya ke Sampit pelajari pemulihan ekonomi
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita bersama karena ini menyangkut masa depan generasi penerus kita. Kita semua harus peduli," ujar Supian Hadi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing mengatakan, peningkatan sumber daya manusia penting dalam mencegah KDRT. Dia memuji Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menunjukkan keseriusan terhadap perlindungan perempuan dan anak.
"Saat ini di Kalimantan Tengah baru ada dua daerah yang sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, salah satunya di Kotawaringin Timur. Ini harus kita dukung bersama," ujar Duwel Rawing.
Politisi yang pernah menjabat Bupati Katingan itu menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia dalam hal perlindungan perempuan dan anak maupun bidang lainnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan tidak akan maksimal kalau SDM tidak disiapkan. Akan sia-sia kalau infrastruktur luar biasa maju tapi masyarakat tidak bisa memanfaatkan itu. Akhirnya yang mampu memanfaatkan adalah orang dari luar daerah sehingga kemudian menimbulkan kecemburuan dengan warga lokal," demikian Duwel Rawing.
Baca juga: Peserta Pilkada Kotim diimbau hindari kampanye hitam
Baca juga: Dugaan pembunuhan perempuan di Sampit oleh pengusaha terungkap setelah tiga tahun
"Selain dari kami pemerintah daerah melalui DP3AP2KB, kami bersyukur di Kotawaringin Timur ini ada LSM yang sudah sangat membantu dalam hal penanganan KDRT atau perlindungan perempuan dan anak yaitu LSM Lentera Kartini. Mereka sudah lama dan konsisten dalam hal perlindungan perempuan dan anak," kata Supian di Sampit, Kamis.
Apresiasi itu disampaikan Supian Hadi di hadapan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta belasan pejabatnya, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Luhing Simon dan Duwel Rawing yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Sampit.
Supian mengakui, kasus KDRT di Kotawaringin Timur terbilang tinggi di Kalimantan Tengah. Selain imbas dari tingginya jumlah penduduk, Supian menduga kejadian ini juga dipengaruhi tingkat pendidikan sehingga kurang memahami cara pencegahan dan menindaklanjutinya KDRT.
Untuk itulah, masalah perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian pemerintah daerah bekerjasama dengan LSM Lentera Kartini dan aparat penegak hukum. Setiap kasus KDRT, ditangani bersama, tidak hanya dalam hal proses hukum, tetapi juga pendampingan terhadap korban.
Seperti belum lama ini, kata Supian, terjadi di Sampit kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan teman lelakinya. Kasus tersebut menjadi sorotan dan kedua tersangka berhasil ditangkap di Palangka Raya, diduga saat hendak melarikan diri.
Supian mengapresiasi penangan cepat oleh Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Sejumlah pihak juga cepat tanggap, tidak terkecuali LSM Lentera Kartini yang melakukan pendampingan terhadap korban yang harus dirawat karena tangannya patah serta penanganan secara psikologis.
LSM Lentera Kartini yang diketuai Forisni Aprilista itu konsisten dalam hal perlindungan perempuan dan anak. LSM yang terdiri dari aktivis perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi itu bahkan umumnya melakukan kegiatan dengan mengandalkan uang hasil swadaya anggota mereka.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya boyong pejabatnya ke Sampit pelajari pemulihan ekonomi
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita bersama karena ini menyangkut masa depan generasi penerus kita. Kita semua harus peduli," ujar Supian Hadi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing mengatakan, peningkatan sumber daya manusia penting dalam mencegah KDRT. Dia memuji Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menunjukkan keseriusan terhadap perlindungan perempuan dan anak.
"Saat ini di Kalimantan Tengah baru ada dua daerah yang sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, salah satunya di Kotawaringin Timur. Ini harus kita dukung bersama," ujar Duwel Rawing.
Politisi yang pernah menjabat Bupati Katingan itu menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia dalam hal perlindungan perempuan dan anak maupun bidang lainnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan tidak akan maksimal kalau SDM tidak disiapkan. Akan sia-sia kalau infrastruktur luar biasa maju tapi masyarakat tidak bisa memanfaatkan itu. Akhirnya yang mampu memanfaatkan adalah orang dari luar daerah sehingga kemudian menimbulkan kecemburuan dengan warga lokal," demikian Duwel Rawing.
Baca juga: Peserta Pilkada Kotim diimbau hindari kampanye hitam
Baca juga: Dugaan pembunuhan perempuan di Sampit oleh pengusaha terungkap setelah tiga tahun