Tamiang Layang  (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengapresiasi pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri setempat.

"Kita sangat mengapresiasi yang dicanangkan Kejari Bartim, karena melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.

Pencanangan pembangunan zona integritas menjadi perhatian bersama. Ini menjadi langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Pencanangan ini juga dinilai merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap yang diharapkan mampu memberikan karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang pada akhirnya dampak positif dan perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Bartim," kata Ampera.

Setiap institusi dan aparaturnya diharapkan memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik. Tujuannya agar harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud. 

"Saya menegaskan bahwa pencanangan WBBM ini merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadi zona yang berintegritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," demikian Ampera.

Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah menyampaikan langkah-langkah dalam meningkatkan pelayanan publik diantaranya dengan pencanangan WBBM. Dia juga menggedor performa kinerja Korps Adhyaksa untuk terus memberikan kinerja secara maksimal pada tahun ini, terutama tidak melakukan korupsi.

“Pada prinsipnya, zona integritas WBK adalah terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. Setelah WBK kemudian ditingkatkan untuk menjadi WBBM,” kata Roy.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya itu menambahkan, pencanangan WBBM merupakan upaya untuk mempertahankan WBK yang sudah diraih karena predikat WBK bersifat tidak tetap dan mendapat nilai dan evaluasi dalam waktu tertentu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Pembahasan plasma sawit di DPRD Bartim hasilkan kesepakatan

Baca juga: Masyarakat Bartim didorong manfaatkan lahan untuk pulihkan ekonomi

Baca juga: Pasar mingguan di Temanggung Djaya Karti Bartim belum diperbolehkan buka

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024