Sampit (ANTARA) - Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kini belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan.
"Terkait dana Rp10 miliar (untuk perbaikan jalan lingkar selatan) itu belum ada kejelasan. Kalau dari segi DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) mereka ada, tapi dari penayangan lelang masih belum terlihat, tapi rencana umum pengadaan sudah kita lihat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, Machmoer di Sampit, Selasa.
Jalan lingkar selatan membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad. Jalan ini diprioritaskan untuk angkutan berat seperti truk minyak mentah sawit, angkutan barang dan lainnya untuk menuju Pelabuhan Bagendang maupun sebaliknya.
Ruas jalan ini juga difungsikan agar kendaraan-kendaraan berbobot melebihi kapasitas jalan itu tidak melintasi jalan dalam kota. Jika kendaraan-kendaraan ini melintasi jalan dalam kota maka jalan akan rusak karena muatan yang dibawa melebihi kemampuan jalan.
Sebelumnya pemerintah provinsi menjanjikan segera memperbaiki ruas jalan yang memang berstatus jalan provinsi tersebut. Janji tersebut juga disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur yang mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta penjelasan kepastian perbaikan jalan tersebut.
Belum lama ini jalan lingkar selatan rusak parah sehingga dilakukan penanganan darurat menggunakan material agregat kelas B yang disumbang sejumlah perusahaan. Namun kini jalan tersebut kembali rusak sehingga sangat mengganggu angkutan berat yang melintas.
Baca juga: Wabup Kotim: Pancasila menjadi pemersatu
Untuk itulah pemerintah kabupaten berharap pemerintah provinsi segera merealisasikan perbaikan tersebut. Pemerintah kabupaten juga akan kembali mempertanyakan janji itu agar ada kepastian karena ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur akan berkoordinasi untuk meminta kepastian rencana perbaikan oleh pemerintah provinsi. Tujuannya agar bisa dilakukan antisipasi supaya jalan tersebut tetap fungsional sambil menunggu perbaikan permanen oleh pemerintah provinsi.
"Jalan lingkar selatan itu adalah kewenangan pemerintah provinsi. Tugas kita di kabupaten adalah mem-back up dengan kerjasama melalui beberapa perusahaan dan angkutan lainnya yang difasilitasi pemerintah kabupaten," ujar Machmoer.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap kerusakan jalan lingkar selatan segera diperbaiki secara permanen. Keberadaan jalan tersebut akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi, khususnya di Pelabuhan Bagendang serta agar jalan dalam kota tidak cepat rusak.
Baca juga: Seorang kakek disambar buaya saat berwudhu di Sungai Mentaya
Baca juga: DPRD Kotim dukung percepatan perluasan jaringan listrik PLN ke pelosok
Baca juga: DPRD Kotim minta ketegasan pemerintah terhadap perkebunan sawit abaikan plasma