Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendorong pembangunan di desa dilakukan secara berkelanjutan supaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.
"Saudara-saudara kita di desa juga berhak menikmati pembangunan. Makanya harus kita upayakan semaksimal mungkin agar pembangunan di desa semakin cepat," kata Lumban Gaol di Sampit, Senin.
Menurutnya, saat ini infrastruktur di desa-desa pelosok Kotawaringin Timur masih terbatas. Bahkan tidak sedikit desa yang masih terisolasi jalan darat sehingga masyarakatnya harus mengandalkan jalur sungai.
Pemerintah daerah telah membuat program pembangunan jangka menengah dan panjang. Semua digariskan secara jelas, namun pelaksanaanya belum sesuai harapan karena terkendala keterbatasan anggaran.
Luasnya wilayah yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, membuat upaya percepatan pemerataan pembangunan dilaksanakan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Desa masih sangat membutuhkan sentuhan pembangunan agar aktivitas perekonomian mereka juga semakin lancar. Makanya pembangunan desa harus dilakukan berkelanjutan," tambah Lumban Gaol.
Pembangunan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun kini pembangunan di desa bisa dipercepat karena setiap desa mendapat kucuran dana cukup besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
"Saudara-saudara kita di desa juga berhak menikmati pembangunan. Makanya harus kita upayakan semaksimal mungkin agar pembangunan di desa semakin cepat," kata Lumban Gaol di Sampit, Senin.
Menurutnya, saat ini infrastruktur di desa-desa pelosok Kotawaringin Timur masih terbatas. Bahkan tidak sedikit desa yang masih terisolasi jalan darat sehingga masyarakatnya harus mengandalkan jalur sungai.
Pemerintah daerah telah membuat program pembangunan jangka menengah dan panjang. Semua digariskan secara jelas, namun pelaksanaanya belum sesuai harapan karena terkendala keterbatasan anggaran.
Luasnya wilayah yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, membuat upaya percepatan pemerataan pembangunan dilaksanakan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Desa masih sangat membutuhkan sentuhan pembangunan agar aktivitas perekonomian mereka juga semakin lancar. Makanya pembangunan desa harus dilakukan berkelanjutan," tambah Lumban Gaol.
Pembangunan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun kini pembangunan di desa bisa dipercepat karena setiap desa mendapat kucuran dana cukup besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).