DPRD Kotim soroti nasib program ekskavator setiap kecamatan

id DPRD Kotim soroti nasib program ekskavator setiap kecamatan, kalteng, Sampit, kotim, dprd kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol

DPRD Kotim soroti nasib program ekskavator setiap kecamatan

Kondisi ekskavator di Kecamatan Cempaga Hulu yang tak terawat, Rabu (5/3/2025). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengkritisi program pembagian ekskavator untuk setiap kecamatan, lantaran baru dua tahun alat berat di sejumlah kecamatan sudah mengalami kerusakan.

“Saya menyebutkan program alat berat di setiap kecamatan itu gagal karena dari beberapa alat yang dihibahkan ke kecamatan ternyata kondisinya memprihatinkan. Tentunya ini ada yang salah dalam pengelolaannya,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan banyaknya laporan terkait ekskavator yang rusak dan tidak terawat di sejumlah kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Cempaga Hulu yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Alat berat itu dibiarkan hujan panas dan kini sudah mulai diliputi semak belukar. Padahal, harga ekskavator tersebut terbilang cukup mahal, yakni R1,2 miliar per unit dan pengadaannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Ada beberapa kecamatan yang saya terima laporan alat berat ini yang mana setelah dipakai tidak pernah ada dikelola ada perbaikan dan perawatan. Mereka menganggap barang ini seperti sampah yang nilainya bukan miliaran rupiah,” ujarnya.

Ia pun menyinggung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan yang diberikan kewenangan untuk mengelola ekskavator tersebut, namun dengan kondisi yang begitu memprihatinkan maka tanggung jawab dari BPP pun dipertanyakan.

Baca juga: Legislator soroti kasus dugaan perdagangan remaja di Kotim

Rimbun mendesak agar Bupati Kotim segera mengevaluasi program alat berat ini, termasuk pihak yang mengelolanya selama ini. Bahkan, ia menyarankan jika memang kecamatan atau BPP tidak mampu maka semua ekskavator itu sebaiknya ditarik ke kabupaten.

Kemudian, alat berat itu diserahkan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman atau Dinas Lingkungan Hidup agar bisa dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, menurutnya petunjuk teknis pengelolaan alat berat itu juga perlu direvisi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terulang.

”Perlu diketahui pula, bahwa yang menggunakan dan merasakan manfaat alat berat selama ini hanya kelompok tertentu, sedangkan masyarakat kecil masih berladang secara manual,” demikian Rimbun.

Program pembagian ekskavator ke 17 kecamatan di Kotim merupakan program Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati yang dilaksanakan 2021-2023.

Tujuan program ini di antaranya memudahkan kerja petani, penanganan banjir dengan normalisasi drainase dan untuk mempercepat pembangunan hingga kawasan pelosok agar tidak semata-mata bergantung pada dinas teknis.

Pengelolaan ekskavator ini diserahkan kepada BPP masing-masing kecamatan. Warga yang menggunakan alat berat tersebut tidak dipungut biaya sewa/pinjam, namun hanya untuk pembelian bahan bakar dan membantu petugas operator.

Baca juga: Disdik Kotim jelaskan mekanisme MBG selama Ramadhan

Baca juga: Bupati Kotim serukan tingkatkan amaliah harta selama Ramadhan

Baca juga: DPRD Kotim sebut tumpang tindih aturan bukan alasan tidak urus HGU