Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor memerintahkan Inspektorat setempat meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.
"Inspektorat menjadi harapan agar pelaksanaan pembangunan tidak sampai melanggar aturan. Kita tahu sendiri bahwa saat ini aturan sangat ketat. Inspektorat menjadi upaya kita untuk melakukan pengawasan di internal pemerintah daerah," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat memantau kegiatan di kantor Inspektorat Kotawaringin Timur. Kunjungan ini bagian dari upaya bupati yang dilantik pada 26 Februari lalu ini untuk meningkatkan konsolidasi internal.
Halikinnor datang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam. Mereka diterima Inspektur Kotawaringin Timur Masri dan jajarannya.
Dia mewanti-wanti agar Inspektorat menjalankan pengawasan dengan ketat sesuai aturan. Tujuannya adalah untuk pencegahan agar tidak sampai terjadi pelanggaran hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Inspektorat diminta tegas dan tidak perlu segan mengingatkan jika ada instansi atau pejabat yang dinilai melanggar aturan. Ini lebih baik agar secepatnya dilakukan koreksi dan perbaikan sehingga tidak sampai menjadi pelanggaran yang berdampak hukum.
Baca juga: Penumpang kapal di Pelabuhan Sampit menurun
Di sisi lain, Halikinnor juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bekerja sesuai aturan. Pegawai jangan berpikir untuk mencari keuntungan dan melanggar aturan karena pasti akan ada konsekuensi hukum.
Dia juga meminta pegawai lebih teliti dalam setiap pekerjaan yang ditangani. Jangan ada kegiatan atau laporan yang hanya ditiru dari laporan tahun-tahun sebelumnya sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan hanya karena kemalasan pegawai.
Pesan ini juga sempat disampaikan Halikinnor saat memimpin serah terima jabatan Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, awal pekan tadi.
"Jangan coba main-main. Aturan harus dijalankan. Jangan sampai melakukan pelanggaran karena APH (aparat penegak hukum) pasti akan bertindak. Tapi jangan pula takut, selama kita bekerja sesuai aturan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu tingkatkan fasilitas pendidikan
"Inspektorat menjadi harapan agar pelaksanaan pembangunan tidak sampai melanggar aturan. Kita tahu sendiri bahwa saat ini aturan sangat ketat. Inspektorat menjadi upaya kita untuk melakukan pengawasan di internal pemerintah daerah," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat memantau kegiatan di kantor Inspektorat Kotawaringin Timur. Kunjungan ini bagian dari upaya bupati yang dilantik pada 26 Februari lalu ini untuk meningkatkan konsolidasi internal.
Halikinnor datang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam. Mereka diterima Inspektur Kotawaringin Timur Masri dan jajarannya.
Dia mewanti-wanti agar Inspektorat menjalankan pengawasan dengan ketat sesuai aturan. Tujuannya adalah untuk pencegahan agar tidak sampai terjadi pelanggaran hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Inspektorat diminta tegas dan tidak perlu segan mengingatkan jika ada instansi atau pejabat yang dinilai melanggar aturan. Ini lebih baik agar secepatnya dilakukan koreksi dan perbaikan sehingga tidak sampai menjadi pelanggaran yang berdampak hukum.
Baca juga: Penumpang kapal di Pelabuhan Sampit menurun
Di sisi lain, Halikinnor juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bekerja sesuai aturan. Pegawai jangan berpikir untuk mencari keuntungan dan melanggar aturan karena pasti akan ada konsekuensi hukum.
Dia juga meminta pegawai lebih teliti dalam setiap pekerjaan yang ditangani. Jangan ada kegiatan atau laporan yang hanya ditiru dari laporan tahun-tahun sebelumnya sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan hanya karena kemalasan pegawai.
Pesan ini juga sempat disampaikan Halikinnor saat memimpin serah terima jabatan Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, awal pekan tadi.
"Jangan coba main-main. Aturan harus dijalankan. Jangan sampai melakukan pelanggaran karena APH (aparat penegak hukum) pasti akan bertindak. Tapi jangan pula takut, selama kita bekerja sesuai aturan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu tingkatkan fasilitas pendidikan