Jakarta (ANTARA) - Platform dagang elektronik Bukalapak memantau perkembangan harga alat kesehatan, termasuk tabung oksigen dan oksimeter, yang dijual di lokapasar tersebut.
AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama, mengatakan transaksi kedua alat tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan pekan lalu.
"Untuk mengantisipasi hal ini, kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar bisa menjaga harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau," kata Baskara, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis.
Bukalapak merupakan lokapasar atau marketplace, setiap penjual bisa menetapkan harga dan strategi berdagang. Tapi, platform dagang tersebut juga meminta pelapak mematuhi regulasi yang berlaku, baik kebijakan Bukalapak maupun aturan hukum dan pemerintah.
"Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak," kata Baskara.
Pengguna bisa melaporkan penjual yang memasang harga tidak normal melalui fitur BukaBantuan.
Beberapa hari lalu, platform juga mendukung Keputusan Menteri Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama, mengatakan transaksi kedua alat tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan pekan lalu.
"Untuk mengantisipasi hal ini, kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar bisa menjaga harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau," kata Baskara, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis.
Bukalapak merupakan lokapasar atau marketplace, setiap penjual bisa menetapkan harga dan strategi berdagang. Tapi, platform dagang tersebut juga meminta pelapak mematuhi regulasi yang berlaku, baik kebijakan Bukalapak maupun aturan hukum dan pemerintah.
"Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak," kata Baskara.
Pengguna bisa melaporkan penjual yang memasang harga tidak normal melalui fitur BukaBantuan.
Beberapa hari lalu, platform juga mendukung Keputusan Menteri Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).