Program JKN jamin biaya pengobatan korban ledakan tabung gas

id jkn,kapuas,sei gawing,bpjs kesehatan

Program JKN jamin biaya pengobatan korban ledakan tabung gas

Suasana perawatan korban ledakan gas di salah satu rumah sakit. (ANTARA/HO- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin biaya pengobatan Yanto (51), warga Desa Sei Gawing, Kabupaten Kapuas yang menjadi korban ledakan tabung gas peserta dan mengalami luka bakar.

Nursajatiah (50) istri korban di Palangka Raya, Senin mengatakan, insiden tersebut terjadi karena kebocoran gas dari tabung hingga terlepasnya selang regulator yang tidak terpasang dengan erat pada kompor.

"Tiba-tiba sambaran api yang mengenai tubuh suami saya sehingga akhirnya harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Nursajatiah mengungkapkan, kejadiannya itu pas hari Sabtu pukul 16.00 WIB saat sang suami akan memasak untuk buka puasa. Saat kompor dinyalakan ternyata selang regulatornya langsung lepas dari kompor, sehingga apinya langsung menyambar ke wajah dan badan.

"Setelah kejadian, bapak sempat dirawat seadanya di rumah karena tidak ada yang bisa mengantarkan ke Puskesmas. Besok harinya baru dibawa ke Puskesmas berkat bantuan oleh kepala desa," katanya.

Selain itu kondisi luka bakarnya serta mata bapak juga semakin memburuk, katanya tidak jelas saat melihat seperti silau, kemudian dari Puskesmas memberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit.

Ia juga mengaku bahwa sebelum ini ia serta keluarganya tidak terdaftar dalam kepesertaan Program JKN. Sehingga apabila keluarganya membutuhkan layanan kesehatan, maka dengan cara membayar secara pribadi.

Baca juga: DPRD Kapuas berharap kriteria layanan kegawatdaruratan BPJS Kesehatan ditinjau ulang

Namun kejadian yang dialaminya ini membuat ia dan keluarganya sadar akan betapa pentingnya menjadi peserta dalam Program JKN. Apalagi mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk keperluan pengobatan baik untuk pengobatan akibat luka bakar ataupun yang lainnya.

“Kami belum daftar BPJS Kesehatan sebelumnya. Kemarin pas antar bapak ke Puskesmas baru dibantu oleh petugas Puskesmas untuk didaftarkan BPJS Kesehatan sebagai peserta yang iurannya gratis dibayari pemerintah," katanya.

Setelah ini, pihaknya pun berencana mendaftarkan juga seluruh anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan supaya ketika terjadi insiden yang tidak terduga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Walaupun hal-hal seperti ini sudah pasti tidak diharapkan ya, tapi tidak ada salahnya untuk berjaga-jaga,” ucap Nursajatiah.

Yanto atau korban ledakan tabung gas ini telah terdaftar dalam kepesertaan Program JKN melalui segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Yanto mengatakan, saat menjalani rawat inap untuk pemulihan luka bakar membuat dirinya harus istirahat sebagai buruh sedot, sehingga menyebabkan perekonomian keluarganya melemah.

Oleh karena itu, dia berharap bantuan dalam Program JKN ini bisa terus berlangsung sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan seperti keluarganya.

“Namun saya juga sangat bersyukur bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah. Semoga program bantuan ini bisa terus berlanjut untuk membantu masyarakat lain yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang memadai,” kata Yanto.

Baca juga: BPJS Kesehatan tingkatkan kompetensi dokter FKTP

Baca juga: BPJS Kesehatan-Kemenag Kalteng pastikan CJH terlindungi JKN

Baca juga: Pekerja sawit di Barut terbantu Program JKN, iuran ditanggung pemerintah