Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperluas pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa kabupaten.
"Melalui instruksi gubernur kami menetapkan tambahan dua kabupaten lagi, sehingga penerapan PPKM diperketat menjadi lima kabupaten dan kota," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Sabtu.
Selain Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara, kini PPKM diperketat juga dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Kelima wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir, kasus konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) cenderung mengalami peningkatan.
Untuk itu penerapan PPKM diperketat sengaja dilakukan agar upaya penanganan maupun pengendalian COVID-19 di kabupaten dan kota tersebut bisa dilakukan secara maksimal.
Hal itu Edy Pratowo sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi evaluasi dan pembahasan perpanjangan PPKM mikro diperketat dan PPKM darurat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto.
Adapun terkait penambahan dua kabupaten di Kalteng dalam penerapan PPKM diperketat tersebut, juga dibenarkan oleh Ketua Pelaksana Harian Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng Erlin Hardi.
Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, sehingga penyebaran kasus bisa ditekan.
"Faktornya karena tingkat konfirmasi positif kenaikannya signifikan," terang Erlin.
Satgas terus meminta dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Disiplin prokes juga berlaku bagi mereka yang telah menerima vaksin, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut benar-benar bisa dilakukan secara maksimal.
Selain itu pemerintah terus mendorong dan mengajak masyarakat, agar bersama-sama menyukseskan vaksinasi sesuai target sasaran yang telah ditentukan, hingga pada akhirnya tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Melalui instruksi gubernur kami menetapkan tambahan dua kabupaten lagi, sehingga penerapan PPKM diperketat menjadi lima kabupaten dan kota," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Sabtu.
Selain Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara, kini PPKM diperketat juga dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Kelima wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir, kasus konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) cenderung mengalami peningkatan.
Untuk itu penerapan PPKM diperketat sengaja dilakukan agar upaya penanganan maupun pengendalian COVID-19 di kabupaten dan kota tersebut bisa dilakukan secara maksimal.
Hal itu Edy Pratowo sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi evaluasi dan pembahasan perpanjangan PPKM mikro diperketat dan PPKM darurat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto.
Adapun terkait penambahan dua kabupaten di Kalteng dalam penerapan PPKM diperketat tersebut, juga dibenarkan oleh Ketua Pelaksana Harian Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng Erlin Hardi.
Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, sehingga penyebaran kasus bisa ditekan.
"Faktornya karena tingkat konfirmasi positif kenaikannya signifikan," terang Erlin.
Satgas terus meminta dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Disiplin prokes juga berlaku bagi mereka yang telah menerima vaksin, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut benar-benar bisa dilakukan secara maksimal.
Selain itu pemerintah terus mendorong dan mengajak masyarakat, agar bersama-sama menyukseskan vaksinasi sesuai target sasaran yang telah ditentukan, hingga pada akhirnya tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity.