Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan dari lima subsektor pertanian di provinsi ini selama Agustus 2021 mencapai 120,44, atau lebih rendah 1,11 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) yang sebesar 121,55.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Rabu, mengatakan selisih antara NTP dan NTUP mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.
"Tapi, dibanding Juli 2021, terjadi peningkatan NTP gabungan Kalteng sebesar 2,60 persen. Peningkatan ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani 2,36 persen, sedangkan indeks harga dibayar petani menurun 0,23 persen," ucapnya.
Meningkatnya NTP itu, lanjut dia, didominasi oleh meningkatnya nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 4,95 persen.
"Sedangkan subsektor lain, baik itu peternakan turun 2,08 persen, tanaman pangan 1,18 persen, hortikultura 0,60 persen, dan perikanan 0,19 persen," beber Eko.
Dikatakan, untuk indeks harga yang diterima petani di Kalteng pada Agustus 2021, mencapai 130,68. Harga itu lebih tinggi dibandingkan indeks harga dibayar petani yang sebesar 108,51.
Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 1,74 ribu
Kepala BPS Kalteng itu mengatakan, secara umum indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan lebih besar (2,36 persen), lebih besar dibanding penurunan indeks harga yang dibayar petani (0,23 persen).
"Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,73 persen)," Eko.
Di sisi lain, penurunan indeks harga yang dibayar petani terjadi di semua subsektor, yakni subsektor tanaman pangan (0,31 persen), hortikultura (0,26 persen), peternakan (0,23 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,21 persen) dan perikanan (0,03 persen).
Baca juga: BPS: Harga diterima petani di Kalteng lebih besar dibanding pembayaran
Baca juga: Kalteng kembali alami inflasi 0,25 persen selama Juni 2021
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Rabu, mengatakan selisih antara NTP dan NTUP mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.
"Tapi, dibanding Juli 2021, terjadi peningkatan NTP gabungan Kalteng sebesar 2,60 persen. Peningkatan ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani 2,36 persen, sedangkan indeks harga dibayar petani menurun 0,23 persen," ucapnya.
Meningkatnya NTP itu, lanjut dia, didominasi oleh meningkatnya nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 4,95 persen.
"Sedangkan subsektor lain, baik itu peternakan turun 2,08 persen, tanaman pangan 1,18 persen, hortikultura 0,60 persen, dan perikanan 0,19 persen," beber Eko.
Dikatakan, untuk indeks harga yang diterima petani di Kalteng pada Agustus 2021, mencapai 130,68. Harga itu lebih tinggi dibandingkan indeks harga dibayar petani yang sebesar 108,51.
Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 1,74 ribu
Kepala BPS Kalteng itu mengatakan, secara umum indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan lebih besar (2,36 persen), lebih besar dibanding penurunan indeks harga yang dibayar petani (0,23 persen).
"Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,73 persen)," Eko.
Di sisi lain, penurunan indeks harga yang dibayar petani terjadi di semua subsektor, yakni subsektor tanaman pangan (0,31 persen), hortikultura (0,26 persen), peternakan (0,23 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,21 persen) dan perikanan (0,03 persen).
Baca juga: BPS: Harga diterima petani di Kalteng lebih besar dibanding pembayaran
Baca juga: Kalteng kembali alami inflasi 0,25 persen selama Juni 2021