Palangka Raya (ANTARA) - Diduga minuman keras, seorang sopir truk di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pembatas jalan atau road barrier yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 7.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis melalui Anggota Unit Laka Aipda Yoga Widhar Laksana, Selasa dini hari tadi, mengatakan, kecelakaan tersebut yang melibatkan dump truck dengan Nomor Polisi DA 8425 MM yang dikemudikan oleh MF(38) mengalami kecelakaan tunggal atau lepas kendali di depan Kantor Balai Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saat diinterogasi di lokasi kejadian, si pengemudi tidak dapat menjelaskan dengan benar peristiwa tersebut, karena yang bersangkutan terkontaminasi minuman keras," katanya.
Ia menuturkan, sebelum terjadi kecelakaan tunggal dan menabrak pembatas jalan tersebut. truk yang tidak ada muatannya itu melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya.
Entah bagaimana, tiba-tiba truk yang dikemudikan MF itu lepas kendali dan langsung menabrak pembatas jalan tersebut. Alhasil dari kejadian itu, sempat membuat sulit pengendara yang melintas karena truk terguling di tengah jalan.
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Selasa (14/12/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya
"Si sopir juga sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian, hingga langsung diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya saat tiba di lokasi," ucapnya.
Atas kejadian itu memang tidak ada korban jiwa, tetapi anggota juga langsung melakukan evakuasi terhadap truk yang terguling dan sempat terseret beberapa meter itu di tengah jalan raya.
Bahkan dari peristiwa tersebut juga, kondisi truck mengalami rusak parah di bagian depan, sehingga mengakibatkan bahan bakar dan oli dari truk tersebut berceceran di jalan raya.
"Saat ini truk dan pengemudinya sudah kami amankan di Mapolresta setempat, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait hal itu," ungkap Yoga.
Agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.
Karena apabila hal tersebut dilakukan, tentunya banyak hal negatif yang akan dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain nantinya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis melalui Anggota Unit Laka Aipda Yoga Widhar Laksana, Selasa dini hari tadi, mengatakan, kecelakaan tersebut yang melibatkan dump truck dengan Nomor Polisi DA 8425 MM yang dikemudikan oleh MF(38) mengalami kecelakaan tunggal atau lepas kendali di depan Kantor Balai Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saat diinterogasi di lokasi kejadian, si pengemudi tidak dapat menjelaskan dengan benar peristiwa tersebut, karena yang bersangkutan terkontaminasi minuman keras," katanya.
Ia menuturkan, sebelum terjadi kecelakaan tunggal dan menabrak pembatas jalan tersebut. truk yang tidak ada muatannya itu melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya.
Entah bagaimana, tiba-tiba truk yang dikemudikan MF itu lepas kendali dan langsung menabrak pembatas jalan tersebut. Alhasil dari kejadian itu, sempat membuat sulit pengendara yang melintas karena truk terguling di tengah jalan.
"Si sopir juga sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian, hingga langsung diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya saat tiba di lokasi," ucapnya.
Atas kejadian itu memang tidak ada korban jiwa, tetapi anggota juga langsung melakukan evakuasi terhadap truk yang terguling dan sempat terseret beberapa meter itu di tengah jalan raya.
Bahkan dari peristiwa tersebut juga, kondisi truck mengalami rusak parah di bagian depan, sehingga mengakibatkan bahan bakar dan oli dari truk tersebut berceceran di jalan raya.
"Saat ini truk dan pengemudinya sudah kami amankan di Mapolresta setempat, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait hal itu," ungkap Yoga.
Agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.
Karena apabila hal tersebut dilakukan, tentunya banyak hal negatif yang akan dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain nantinya.