Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Maryani Sabran meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota maupun aparat penegak hukum, segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh distributor maupun agen sembako yang ada di wilayah ini.
Permintaan melakukan sidak tersebut sebagai upaya mencegah sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga akan menimbun sembako, terkhusus minyak goreng, kata Maryani di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan harga minyak goreng di pasar tradisional dan moderen, mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter. Harga normalnya kan paling tinggi Rp18 ribu per liter," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu mengakui, harga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter tersebut, merupakan minyak goreng bersubsidi. Hanya, yang jadi permasalahan sekarang ini, minyak goreng disubsidi oleh pemerintah semakin langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat.
Maryani mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu semakin membuat harga non subsidi terus mengalami kenaikan. Sebab, keberadaan minyak goreng merupakan salah satu komoditi penting bagi masyarakat, sehingga terpaksa harus membeli minyak goreng non subsidi, sekalipun harganya mahal.
"Kondisi ini harus segera disikapi secara serius oleh pemda. Hal yang bisa dilakukan yakni melaksanakan operasi pasar murah, mensidak seluruh distributor maupun agen minyak goreng, dan lainnya," kata Anggota DPRD Kalteng itu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi. Di mana ketersediaan barang lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab dengan menyimpang barang-barang tersebut, dan baru akan dijual ketika ketersediaan semakin menipis atau lebih sedikit dibanding kebutuhan masyarakat.
"Saya sangat paham setiap pengusaha ingin mencari keuntungan yang besar. Tapi, jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas. Itulah kenapa perlu dilakukan sidak secara besar-besaran," demikian Maryani.
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan siswa SMAN1 Palangka Raya tak bisa ikut SNMPTN
Baca juga: Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan
Baca juga: Pembangunan jalan layang di Bukit Rawi Kalteng perlu dicermati
Permintaan melakukan sidak tersebut sebagai upaya mencegah sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga akan menimbun sembako, terkhusus minyak goreng, kata Maryani di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan harga minyak goreng di pasar tradisional dan moderen, mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter. Harga normalnya kan paling tinggi Rp18 ribu per liter," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu mengakui, harga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter tersebut, merupakan minyak goreng bersubsidi. Hanya, yang jadi permasalahan sekarang ini, minyak goreng disubsidi oleh pemerintah semakin langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat.
Maryani mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu semakin membuat harga non subsidi terus mengalami kenaikan. Sebab, keberadaan minyak goreng merupakan salah satu komoditi penting bagi masyarakat, sehingga terpaksa harus membeli minyak goreng non subsidi, sekalipun harganya mahal.
"Kondisi ini harus segera disikapi secara serius oleh pemda. Hal yang bisa dilakukan yakni melaksanakan operasi pasar murah, mensidak seluruh distributor maupun agen minyak goreng, dan lainnya," kata Anggota DPRD Kalteng itu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi. Di mana ketersediaan barang lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab dengan menyimpang barang-barang tersebut, dan baru akan dijual ketika ketersediaan semakin menipis atau lebih sedikit dibanding kebutuhan masyarakat.
"Saya sangat paham setiap pengusaha ingin mencari keuntungan yang besar. Tapi, jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas. Itulah kenapa perlu dilakukan sidak secara besar-besaran," demikian Maryani.
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan siswa SMAN1 Palangka Raya tak bisa ikut SNMPTN
Baca juga: Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan
Baca juga: Pembangunan jalan layang di Bukit Rawi Kalteng perlu dicermati