Cegah penimbunan, Legislator Kalteng minta distributor sembako disidak
Kamis, 24 Februari 2022 13:16 WIB
DPRD Kalimantan Tengah Maryani Sabran. ANTARA/HO-Dokumentarsi Maryani Sabran Palangka Raya (ANTARA) -
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Maryani Sabran meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota maupun aparat penegak hukum, segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh distributor maupun agen sembako yang ada di wilayah ini.
Permintaan melakukan sidak tersebut sebagai upaya mencegah sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga akan menimbun sembako, terkhusus minyak goreng, kata Maryani di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan harga minyak goreng di pasar tradisional dan moderen, mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter. Harga normalnya kan paling tinggi Rp18 ribu per liter," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu mengakui, harga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter tersebut, merupakan minyak goreng bersubsidi. Hanya, yang jadi permasalahan sekarang ini, minyak goreng disubsidi oleh pemerintah semakin langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat.
Maryani mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu semakin membuat harga non subsidi terus mengalami kenaikan. Sebab, keberadaan minyak goreng merupakan salah satu komoditi penting bagi masyarakat, sehingga terpaksa harus membeli minyak goreng non subsidi, sekalipun harganya mahal.
"Kondisi ini harus segera disikapi secara serius oleh pemda. Hal yang bisa dilakukan yakni melaksanakan operasi pasar murah, mensidak seluruh distributor maupun agen minyak goreng, dan lainnya," kata Anggota DPRD Kalteng itu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi. Di mana ketersediaan barang lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab dengan menyimpang barang-barang tersebut, dan baru akan dijual ketika ketersediaan semakin menipis atau lebih sedikit dibanding kebutuhan masyarakat.
"Saya sangat paham setiap pengusaha ingin mencari keuntungan yang besar. Tapi, jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas. Itulah kenapa perlu dilakukan sidak secara besar-besaran," demikian Maryani.
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan siswa SMAN1 Palangka Raya tak bisa ikut SNMPTN
Baca juga: Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan
Baca juga: Pembangunan jalan layang di Bukit Rawi Kalteng perlu dicermati
Permintaan melakukan sidak tersebut sebagai upaya mencegah sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga akan menimbun sembako, terkhusus minyak goreng, kata Maryani di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan harga minyak goreng di pasar tradisional dan moderen, mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter. Harga normalnya kan paling tinggi Rp18 ribu per liter," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu mengakui, harga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter tersebut, merupakan minyak goreng bersubsidi. Hanya, yang jadi permasalahan sekarang ini, minyak goreng disubsidi oleh pemerintah semakin langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat.
Maryani mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu semakin membuat harga non subsidi terus mengalami kenaikan. Sebab, keberadaan minyak goreng merupakan salah satu komoditi penting bagi masyarakat, sehingga terpaksa harus membeli minyak goreng non subsidi, sekalipun harganya mahal.
"Kondisi ini harus segera disikapi secara serius oleh pemda. Hal yang bisa dilakukan yakni melaksanakan operasi pasar murah, mensidak seluruh distributor maupun agen minyak goreng, dan lainnya," kata Anggota DPRD Kalteng itu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi. Di mana ketersediaan barang lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab dengan menyimpang barang-barang tersebut, dan baru akan dijual ketika ketersediaan semakin menipis atau lebih sedikit dibanding kebutuhan masyarakat.
"Saya sangat paham setiap pengusaha ingin mencari keuntungan yang besar. Tapi, jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas. Itulah kenapa perlu dilakukan sidak secara besar-besaran," demikian Maryani.
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan siswa SMAN1 Palangka Raya tak bisa ikut SNMPTN
Baca juga: Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan
Baca juga: Pembangunan jalan layang di Bukit Rawi Kalteng perlu dicermati
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diskominfo Palangka Raya perluas jaringan KIM tingkatkan literasi digital
06 February 2026 14:53 WIB
DPRD dan Pemprov Kalteng komitmen perkuat iklim investasi dan mutu pelayanan perizinan
06 February 2026 14:39 WIB
Pemkab Kapuas komit tetap lakukan pembinaan meski tanpa hibah operasional KONI
06 February 2026 13:41 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
DPRD dan Pemprov Kalteng komitmen perkuat iklim investasi dan mutu pelayanan perizinan
06 February 2026 14:39 WIB
Bawa semangat hidup sehat, Disdagperin Kalteng edukasi pencegahan kanker bagi ASN
06 February 2026 11:10 WIB
Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 6,05 ribu orang per September 2025
05 February 2026 14:14 WIB
Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim
05 February 2026 12:03 WIB
Bulog tindaklanjuti mandat pemerintah, jaga stabilitas harga minyak goreng di Kalteng
05 February 2026 11:29 WIB