Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyarankan PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) membuka diri untuk duduk bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pamalian Kecamatan Kota Besi mencari solusi masalah polemik penutupan jalan perusahaan bagi truk laterit BUMDes Pamalian.
"Mungkin perusahaan ada kebijakan lain melarang. Mungkin takut jalan rusak dan terganggu aktivitas mereka di lapangan, kita masih belum tau. Intinya duduk bersama mencari solusi terbaik. Kami selaku wakil rakyat siap membantu kedua belah pihak mencari solusi terbaik supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Jumat.
Penyataan itu menanggapi keluhan BUMDes di Desa Pamalian yang tidak bisa menjalankan usaha penjualan laterit atau tanah merah lantaran perusahaan menutup jalan bagi truk yang hendak lewat.
Tindakan perusahaan otomatis membuat usaha yang baru dijalankan BUMDes itu tidak bisa berjalan karena jalan sekitar 16 kilometer itu menjadi akses utama dari Desa Pamalian menuju jalan raya dan desa lain.
Menurut Ary Dewar, dan PT TASK III seharusnya mengizinkan kegiatan usaha BUMDes Pamalian itu melewati jalan perusahaan. Apalagi, tidak ada lagi jalan lain yang bisa diakses untuk kegiatan usaha BUMDes tersebut mengantar pesanan laterit untuk pembangunan di desa-desa tetangga.
Menurut politisi yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Gerindra Kotawaringin Timur ini, seharusnya keberadaan perusahaan besar swasta sawit di tengah-tengah permukiman masyarakat bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Perusahaan harus bijak dan bisa berkontribusi ikut memajukan pembangunan yang ada di Desa Pamalian yang dikelola oleh BUMDes setempat.
Ary menambahkan, masyarakat juga seharusnya melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah daerah, mulai dari bupati hingga camat selaku pimpinan.
Baca juga: Usaha BUMDes Pamalian terkendala penutupan jalan perusahaan sawit
"Ini seperti saran Asisten I Diana Setiawan, bahwa pemerintah desa melapor kepada pimpinan ibarat anak dan orangtuanya. Dengan kejadian ini mereka eksekutif juga harus hadir membantu anaknya yang tersakiti oleh kebijakan perusahaan," sambung Ary.
Ary menyarankan segera dilakukan musyawarah antara PT TASK III dengan BUMDes dan pemerintah Desa Pamalian. Diharapkan segera ada solusi sehingga kedua belah pihak bisa saling berkerja sama.
"Jika mau minta bantuan dengan wakil rakyat di DPRD Komisi II, ya laporkan minta bantuan supaya ada dasar bagi kami selaku wakil rakyat bisa turun ke lapangan melihat permasalahan mencari solusi yang terbaik untuk keperluan dan keharmonisan masyarakat Desa Pamalian dan perusahaan," demikian Ary Dewar.
Humas PT TASK III Adit yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh. Dirinya masih menunggu petunjuk dari pihak manajemen.
Sementara itu Camat Kota Besi Gusti Mukafi membenarkan belum ada jawaban tegas saat mereka meminta izin dari manajemen pusat PT TASK III. Manajemen tidak melarang, namun tidak pula mempersilakan.
Dia berharap ada kebijakan perusahaan karena ini untuk kepentingan unit usaha desa. Peningkatan potensi desa melalui BUMDes diharapkan mendorong kemandirian dan kemajuan desa.
"Kami berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan dan mengundang pihak perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi. Misalnya BUMDes diwajibkan ikut merawat jalan, kan bisa saja. Mudah-mudahan ada solusi," harap Gusti Mukafi.
Baca juga: Kementan soroti kenaikan harga gula di Sampit
Baca juga: Legislator Kotim berharap seluruh pemudik bisa terangkut
Baca juga: Pemkab Kotim berharap program Kota Cerdas mempercepat kemajuan daerah
"Mungkin perusahaan ada kebijakan lain melarang. Mungkin takut jalan rusak dan terganggu aktivitas mereka di lapangan, kita masih belum tau. Intinya duduk bersama mencari solusi terbaik. Kami selaku wakil rakyat siap membantu kedua belah pihak mencari solusi terbaik supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Jumat.
Penyataan itu menanggapi keluhan BUMDes di Desa Pamalian yang tidak bisa menjalankan usaha penjualan laterit atau tanah merah lantaran perusahaan menutup jalan bagi truk yang hendak lewat.
Tindakan perusahaan otomatis membuat usaha yang baru dijalankan BUMDes itu tidak bisa berjalan karena jalan sekitar 16 kilometer itu menjadi akses utama dari Desa Pamalian menuju jalan raya dan desa lain.
Menurut Ary Dewar, dan PT TASK III seharusnya mengizinkan kegiatan usaha BUMDes Pamalian itu melewati jalan perusahaan. Apalagi, tidak ada lagi jalan lain yang bisa diakses untuk kegiatan usaha BUMDes tersebut mengantar pesanan laterit untuk pembangunan di desa-desa tetangga.
Menurut politisi yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Gerindra Kotawaringin Timur ini, seharusnya keberadaan perusahaan besar swasta sawit di tengah-tengah permukiman masyarakat bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Perusahaan harus bijak dan bisa berkontribusi ikut memajukan pembangunan yang ada di Desa Pamalian yang dikelola oleh BUMDes setempat.
Ary menambahkan, masyarakat juga seharusnya melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah daerah, mulai dari bupati hingga camat selaku pimpinan.
Baca juga: Usaha BUMDes Pamalian terkendala penutupan jalan perusahaan sawit
"Ini seperti saran Asisten I Diana Setiawan, bahwa pemerintah desa melapor kepada pimpinan ibarat anak dan orangtuanya. Dengan kejadian ini mereka eksekutif juga harus hadir membantu anaknya yang tersakiti oleh kebijakan perusahaan," sambung Ary.
Ary menyarankan segera dilakukan musyawarah antara PT TASK III dengan BUMDes dan pemerintah Desa Pamalian. Diharapkan segera ada solusi sehingga kedua belah pihak bisa saling berkerja sama.
"Jika mau minta bantuan dengan wakil rakyat di DPRD Komisi II, ya laporkan minta bantuan supaya ada dasar bagi kami selaku wakil rakyat bisa turun ke lapangan melihat permasalahan mencari solusi yang terbaik untuk keperluan dan keharmonisan masyarakat Desa Pamalian dan perusahaan," demikian Ary Dewar.
Humas PT TASK III Adit yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh. Dirinya masih menunggu petunjuk dari pihak manajemen.
Sementara itu Camat Kota Besi Gusti Mukafi membenarkan belum ada jawaban tegas saat mereka meminta izin dari manajemen pusat PT TASK III. Manajemen tidak melarang, namun tidak pula mempersilakan.
Dia berharap ada kebijakan perusahaan karena ini untuk kepentingan unit usaha desa. Peningkatan potensi desa melalui BUMDes diharapkan mendorong kemandirian dan kemajuan desa.
"Kami berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan dan mengundang pihak perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi. Misalnya BUMDes diwajibkan ikut merawat jalan, kan bisa saja. Mudah-mudahan ada solusi," harap Gusti Mukafi.
Baca juga: Kementan soroti kenaikan harga gula di Sampit
Baca juga: Legislator Kotim berharap seluruh pemudik bisa terangkut
Baca juga: Pemkab Kotim berharap program Kota Cerdas mempercepat kemajuan daerah