Lembaga Pemasyarakatan diharapkan mampu kembalikan pelanggar hukum ke masyarakat
Rabu, 27 April 2022 21:23 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan diharapkan mampu menyadarkan dan memberikan harapan hidup baru bagi para pelanggar hukum, sehingga mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat secara utuh.
"Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bukti kesuksesan lembaga pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.
Dia meminta jajarannya, terutama di lingkungan Pemasyarakatan selalu meningkatkan kualitas diri, pelayanan dan program. Harapannya agar upaya dan tujuan pembinaan terhadap para pelanggar hukum berjalan sukses.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan upacara peringatan ke-58 Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) secara daring dan luring yang diikuti serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Menkumham Yasonna H Laoly yang memimpin upacara itu, melalui pernyataan yang tertulisnya mengajak HBP Ke-58 dijadikan momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah perjuangan para pendahulu.
Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Meskipun momen itu terhubung secara virtual, Yasonna berharap kepada setiap insan Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini.
Baca juga: Palangka Raya perketat pengawasan objek wisata saat libur Lebaran
"Yakni menjadikan Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju," katanya.
Dia juga ingin seluruh lapisan pemasyarakatan dan masyarakat umum untuk kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi tersebut, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.
"Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, sudah saatnya gagasan-gagasan mengenai kebijakan nonpemenjaraan sebagai alternatif pidana yang manusiawi kembali diwacanakan. Menurut dia, saat ini jajarannya harus mulai memetakan dan menata kembali layanan yang dimungkinkan untuk dibuka ke khalayak umum secara bertahap.
"Pemasyarakatan diharuskan untuk melaksanakan deteksi dini terhadap transisi ini, bersinergi dengan stakeholder terkait, dan mengambil tindakan tegas secara terukur," demikian Yasonna.
Baca juga: Status PPKM di Palangka Raya turun jadi Level 2 hingga 9 Mei 2022
Baca juga: Cegah kejahatan, warga Palangka Raya diminta waspadai gendam saat berbelanja
Baca juga: ICMI diharapkan sumbang gagasan cendikia dalam pembangunan daerah
"Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bukti kesuksesan lembaga pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.
Dia meminta jajarannya, terutama di lingkungan Pemasyarakatan selalu meningkatkan kualitas diri, pelayanan dan program. Harapannya agar upaya dan tujuan pembinaan terhadap para pelanggar hukum berjalan sukses.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan upacara peringatan ke-58 Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) secara daring dan luring yang diikuti serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Menkumham Yasonna H Laoly yang memimpin upacara itu, melalui pernyataan yang tertulisnya mengajak HBP Ke-58 dijadikan momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah perjuangan para pendahulu.
Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Meskipun momen itu terhubung secara virtual, Yasonna berharap kepada setiap insan Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini.
Baca juga: Palangka Raya perketat pengawasan objek wisata saat libur Lebaran
"Yakni menjadikan Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju," katanya.
Dia juga ingin seluruh lapisan pemasyarakatan dan masyarakat umum untuk kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi tersebut, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.
"Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, sudah saatnya gagasan-gagasan mengenai kebijakan nonpemenjaraan sebagai alternatif pidana yang manusiawi kembali diwacanakan. Menurut dia, saat ini jajarannya harus mulai memetakan dan menata kembali layanan yang dimungkinkan untuk dibuka ke khalayak umum secara bertahap.
"Pemasyarakatan diharuskan untuk melaksanakan deteksi dini terhadap transisi ini, bersinergi dengan stakeholder terkait, dan mengambil tindakan tegas secara terukur," demikian Yasonna.
Baca juga: Status PPKM di Palangka Raya turun jadi Level 2 hingga 9 Mei 2022
Baca juga: Cegah kejahatan, warga Palangka Raya diminta waspadai gendam saat berbelanja
Baca juga: ICMI diharapkan sumbang gagasan cendikia dalam pembangunan daerah
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
546 WBP dan anak binaan di Kalteng terima remisi khusus dan PMP Natal 2025
25 December 2025 14:16 WIB
Larangan polisi duduki jabatan sipil, Yusril sebut jadi masukan penting Komisi Reformasi
13 November 2025 23:22 WIB
Ditjenpas Kalteng komitmen wujudkan Zero Halinar melalui Ikrar Anti Narkoba dan HP
02 June 2025 14:54 WIB
Diduga pungli, pencopotan oknum Imigrasi jadi pelajaran bagi seluruh institusi
04 February 2025 22:49 WIB, 2025
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Temui Parlemen Inggris, Gubernur Kalteng pererat hubungan antarbangsa hingga peluang kerjasama
02 April 2026 12:44 WIB
Lpj diterima, Awaludin berharap Ketua PPP Kalteng terpilih ke depan lebih baik
01 April 2026 16:06 WIB
Anggota DPR desak usut tuntas kerugian ekologi tiga perusahaan tambang di Kalteng
31 March 2026 17:26 WIB