Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon III setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berlangsung di aula Kejati setempat.
"Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan," kata Pathor dalam sambutannya di Palangka Raya, Kamis.
Dia meminta para pejabat baru segera mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan di tempat penugasan baru serta melaksanakan tugas dengan baik.
Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini berharap, para pejabat baru bukan saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya, melainkan mampu meningkatkannya.
Tidak lupa dia juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada pejabat yang baru. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang dinilai telah menunaikan tugas dengan baik dengan penuh pengabdian.
"Saya yakin dan percaya di tempat tugas yang baru nanti akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita," ucapnya.
Baca juga: Kementerian Investasi-Pemprov Kalteng siapkan peta jalan hilirisasi investasi strategis
Baca juga: Kementerian Investasi-Pemprov Kalteng siapkan peta jalan hilirisasi investasi strategis
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Serta Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Promosi dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi, sarana penyegaran dan peningkatan kinerja agar tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik," demikian Dodik.
Baca juga: Pemprov Kalteng-ANRI tingkatkan pelaksanaan pengarsipan berbasis digital
Baca juga: Pemprov Kalteng-ANRI tingkatkan pelaksanaan pengarsipan berbasis digital
Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab, yakni Budi Hartawan Panjaitan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menggantikan Siswanto yang sekarang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Baringin sebagai Asisten Pengawasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Toba. Hendra Jaya Atmaja sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Utara, menggantikan Agus Widodo yang dimutasi menjadi Kajari Banyuasin.
Andi Ashari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Selatan, menggantikan Romulus Haholongan yang promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kalimantan Timur.
Kosasih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi, menggantikan Suyanto yang dimutasi menjadi Kajari Slawi.
Fadilah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan, menggantikan Iwan Catur Karyawan, yang dimutasi menjadi Kajari Tuban.
Firman Setiawan sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Kejati Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jaksa Agung lantik Pathor Rahman menjadi Kajati Kalteng
Baca juga: Kejati Kalteng dakwa pasutri investasi bodong Vito-Bella dengan pasal berlapis
Baca juga: Datun Kejati Kalteng berikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat
Baca juga: Kejati Kalteng dan BPN Kotim koordinasi penyelesaian pembangunan SUTT
Baca juga: Jaksa Agung lantik Pathor Rahman menjadi Kajati Kalteng
Baca juga: Kejati Kalteng dakwa pasutri investasi bodong Vito-Bella dengan pasal berlapis
Baca juga: Datun Kejati Kalteng berikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat
Baca juga: Kejati Kalteng dan BPN Kotim koordinasi penyelesaian pembangunan SUTT