Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I membidangi hukum pemerintahan DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati menyatakan bahwa pihaknya telah kembali mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah provinsi, agar tetap serius menyelesaikan tata batas di seluruh wilayah daerah ini.
Tata batas yang perlu dan mendesak untuk diselesaikan adalah Kabupaten Barito Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, kata Kuwu saat diwawancarai usai mengikuti sidang paripurna di Aula rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin.
"Kami di Komisi I memang sangat fokus dan komitmen mendorong penyelesaian tata batas di provinsi ini. Itulah kenapa kami terus mengingatkan masalah tata batas," tambahnya.
Menurut anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, penyelesaian tata batas ini sangat penting dan mendesak dituntaskan, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang langsung berbatasan. Di mana pelayanan itu bukan hanya terkait pembangunan, namun juga administrasi kependudukan, serta investasi yang sangat penting bagi daerah maupun masyarakat di provinsi terluas di Indonesia ini.
Dia mengatakan Komisi I DPRD Kalteng bersyukur untuk sementara ini ada kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan Kalsel untuk membentuk tim koordinasi bersama, termasuk mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari dua wilayah ini dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di daerah desa bertetangga,"ungkapnya.
Baca juga: Legislator Kalteng berharap UPT bisa optimal kembangkan ternak ayam boiler
"Perlu dipahami bahwa wilayah perbatasan adalah sama-sama di daerah RI, sehingga semangat dan pemahaman akan itulah dibutuhkan antara dua provinsi bertetangga, guna sama-sama mencari penyelesaian yang baik," kata Kuwu.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga berharap, antar masyarakat dan aparatur di wilayah setempat bisa saling mengerti, tidak kaku dan ngotot. Sebab, kondisi itu justru akan menambah masalah dalam menyelesaikan tata batas ini.
"Kita semua tentunya ingin semua bisa berjalan baik, lancar dan cepat tuntas, agar persoalan tata batas tidak berkepanjangan," demikian Kuwu.
Baca juga: Dishanpang Kalteng-ANTARA bersinergi wujudkan ketahanan pangan daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng intensifkan gelar pangan murah hadapi HBKN
Baca juga: Pemprov Kalteng dukung KKB terus lestarikan budaya dan bahasa Bakumpai
Tata batas yang perlu dan mendesak untuk diselesaikan adalah Kabupaten Barito Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, kata Kuwu saat diwawancarai usai mengikuti sidang paripurna di Aula rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin.
"Kami di Komisi I memang sangat fokus dan komitmen mendorong penyelesaian tata batas di provinsi ini. Itulah kenapa kami terus mengingatkan masalah tata batas," tambahnya.
Menurut anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, penyelesaian tata batas ini sangat penting dan mendesak dituntaskan, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang langsung berbatasan. Di mana pelayanan itu bukan hanya terkait pembangunan, namun juga administrasi kependudukan, serta investasi yang sangat penting bagi daerah maupun masyarakat di provinsi terluas di Indonesia ini.
Dia mengatakan Komisi I DPRD Kalteng bersyukur untuk sementara ini ada kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan Kalsel untuk membentuk tim koordinasi bersama, termasuk mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari dua wilayah ini dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di daerah desa bertetangga,"ungkapnya.
Baca juga: Legislator Kalteng berharap UPT bisa optimal kembangkan ternak ayam boiler
"Perlu dipahami bahwa wilayah perbatasan adalah sama-sama di daerah RI, sehingga semangat dan pemahaman akan itulah dibutuhkan antara dua provinsi bertetangga, guna sama-sama mencari penyelesaian yang baik," kata Kuwu.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga berharap, antar masyarakat dan aparatur di wilayah setempat bisa saling mengerti, tidak kaku dan ngotot. Sebab, kondisi itu justru akan menambah masalah dalam menyelesaikan tata batas ini.
"Kita semua tentunya ingin semua bisa berjalan baik, lancar dan cepat tuntas, agar persoalan tata batas tidak berkepanjangan," demikian Kuwu.
Baca juga: Dishanpang Kalteng-ANTARA bersinergi wujudkan ketahanan pangan daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng intensifkan gelar pangan murah hadapi HBKN
Baca juga: Pemprov Kalteng dukung KKB terus lestarikan budaya dan bahasa Bakumpai