Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mencermati seluruh program prioritas yang menjadi usulan dalam musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) 2024 tingkat kecamatan.
"Saya minta seluruh OPD mencermati seluruh usulan program prioritas dalam musrenbang RKPD tingkat kecamatan dengan menyesuaikan rancangan rencana strategi (renstra) OPD masing-masing," kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang mewakili Bupati Sakariyas di Kasongan, Senin.
Pransang menyebut, musrenbang RKPD tingkat kecamatan 2024 merupakan tahap awal pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) periode 2024 -2026.
Oleh karenanya kegiatan itu harus dipandang sebagai saluran resmi menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai, dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
"Jadi musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan tahun ini bukan sekadar wadah penyusunan rencana kerja baik perangkat daerah maupun pemerintah daerah," ucapnya.
Baca juga: Poisi amankan dua terduga pengedar sabu di Katingan
Lebih lanjut, orang nomor satu di Sekretariat Daerah Katingan ini menjelaskan pelaksanaan musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Inti dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yakni kesepakatan antara pemangku kepentingan di kecamatan, untuk menghasilkan daftar usulan kegiatan prioritas kecamatan dari hasil musrenbang desa dan kelurahan.
Pada tahapan selanjutnya, program-program prioritas di kecamatan akan diusulkan ke dalam rencana perangkat daerah untuk dibahas dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat kabupaten pada 28 Februari 2023 mendatang.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis, di samping untuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan dalam penentuan usulan prioritas kecamatan," demikian Pransang.
Baca juga: Bupati sebut kehidupan beragama di Katingan sangat harmonis
"Saya minta seluruh OPD mencermati seluruh usulan program prioritas dalam musrenbang RKPD tingkat kecamatan dengan menyesuaikan rancangan rencana strategi (renstra) OPD masing-masing," kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang mewakili Bupati Sakariyas di Kasongan, Senin.
Pransang menyebut, musrenbang RKPD tingkat kecamatan 2024 merupakan tahap awal pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) periode 2024 -2026.
Oleh karenanya kegiatan itu harus dipandang sebagai saluran resmi menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai, dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
"Jadi musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan tahun ini bukan sekadar wadah penyusunan rencana kerja baik perangkat daerah maupun pemerintah daerah," ucapnya.
Baca juga: Poisi amankan dua terduga pengedar sabu di Katingan
Lebih lanjut, orang nomor satu di Sekretariat Daerah Katingan ini menjelaskan pelaksanaan musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Inti dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yakni kesepakatan antara pemangku kepentingan di kecamatan, untuk menghasilkan daftar usulan kegiatan prioritas kecamatan dari hasil musrenbang desa dan kelurahan.
Pada tahapan selanjutnya, program-program prioritas di kecamatan akan diusulkan ke dalam rencana perangkat daerah untuk dibahas dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat kabupaten pada 28 Februari 2023 mendatang.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis, di samping untuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan dalam penentuan usulan prioritas kecamatan," demikian Pransang.
Baca juga: Bupati sebut kehidupan beragama di Katingan sangat harmonis