Polisi amankan dua pelaku pengedar sabu di Kobar
Selasa, 21 Februari 2023 12:57 WIB
Wakapolres Kotawaringin Barat Wilhelmus Helky saat memberikan keterangan pada press release di Mapolres Kobar. ANTARA/M Husein Asyari
Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan dua pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 gram lebih yang ada di daerah itu.
"Sabu dengan berat kotor 30,63 gram berhasil di amankan dari tangan dua pelaku yakni Edy Yuwono dan Sugeng pada Minggu (12/02) pukul 21.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar)," kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Selasa.
Bayu Wicaksono menjelaskan melalui Wakapolres, Kompol Kompol Wihelmus Helky mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di Jalan Desa Sungai Rangit Jaya RT 06 Kecamatan Pangkalan Lada.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut, anggota menemukan 11 paket sabu di dalam jok sepeda motor milik saudara Edy Yuwono," kata Wihelmus Helky.
Dari pengakuan dua pelaku, kata Helky, paket sabu dengan berat bersih 27,83 gram tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Kota Pangkalan Bun dan Pangkalan Lada.
"Tersangka ini sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sekitar 3 bulan, dan dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut di dapat dari seorang perempuan di Kumai dengan inisial R yang saat ini masuk DPO," ucap Helky.
Selain berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat kotor 30,63 gram, Polres Kobar juga mengamankan timbangan digital, uang tunai Rp2,5 juta, satu unit sepeda motor matic, satu buah telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian Wihelmus Helky.
"Sabu dengan berat kotor 30,63 gram berhasil di amankan dari tangan dua pelaku yakni Edy Yuwono dan Sugeng pada Minggu (12/02) pukul 21.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar)," kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Selasa.
Bayu Wicaksono menjelaskan melalui Wakapolres, Kompol Kompol Wihelmus Helky mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di Jalan Desa Sungai Rangit Jaya RT 06 Kecamatan Pangkalan Lada.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut, anggota menemukan 11 paket sabu di dalam jok sepeda motor milik saudara Edy Yuwono," kata Wihelmus Helky.
Dari pengakuan dua pelaku, kata Helky, paket sabu dengan berat bersih 27,83 gram tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Kota Pangkalan Bun dan Pangkalan Lada.
"Tersangka ini sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sekitar 3 bulan, dan dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut di dapat dari seorang perempuan di Kumai dengan inisial R yang saat ini masuk DPO," ucap Helky.
Selain berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat kotor 30,63 gram, Polres Kobar juga mengamankan timbangan digital, uang tunai Rp2,5 juta, satu unit sepeda motor matic, satu buah telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian Wihelmus Helky.
Pewarta : M Husein Asyari
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Kapuas musnahkan barang bukti 167,16 gram sabu, terbanyak di Kecamatan Selat
13 March 2026 13:32 WIB
Terlibat penyelundupan 2 ton sabu, ABK asal Thailand divonis seumur hidup di Batam
07 March 2026 15:52 WIB
Komitmen lindungi bangsa, Polres Kotim musnahkan sabu bernilai Rp335 juta
26 February 2026 17:51 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Pasca libur Lebaran, Bupati Kotawaringin Barat minta ASN maksimalkan pelayanan
26 March 2026 14:21 WIB
Puncak arus mudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun terbangkan 2.600 penumpang
18 March 2026 19:09 WIB
Harga bahan pangan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun berfluktuasi jelang Lebaran
17 March 2026 14:46 WIB