Palangka Raya  (ANTARA) - Hasil rekapitulasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 45,01 persen.

"Jumlah daftar pemilih di Kalteng sebanyak 1.947.028 jiwa, sementara yang sudah dicoklit sebanyak 876.297 jiwa atau 45,1 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.

Jumlah pemilih yang telah dicoklit itu tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. Sementara data capaian itu hasil rekapitulasi sejak awal pelaksanaan coklit sampai 28 Februari lalu.

"Namun jumlah data pada e-coklit ini lebih rendah dari data coklit keseluruhan karena ada tempat-tempat di Kalimantan Tengah tidak terkoneksi Internet," katanya.

Pada pelaksanaan coklit di wilayah Kalteng, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih).

Diantaranya seperti lokasi tempat tinggal warga yang hanya dapat ditempuh menggunakan jalur sungai, jalur darat menuju rumah warga rusak berat dan lokasi coklit yang cukup jauh untuk ditempuh petugas.

Selain itu, pada pelaksanaan coklit di Desa Langgah, daerah pedalaman kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas dilakukan pada malam hari, karena pada siang hari, para warga bekerja.

Baca juga: Pemerintah laksanakan operasi pasar SPHP beras di Katingan

Petugas semakin mendapat tantang saat melakukan coklit. Kondisi itu karena desa tersebut belum teraliri listrik.

Kemudian, pada kasus tertentu, salah satu syarat sah menurut hukum, bukti administrasi sah tertulis terkait kematian.

Dalam kasus itu, pantarlih harus mendatangi pemakaman untuk memastikan tanggal lahir pemilih yang sudah meninggal untuk dibuat surat kematian.

Sementara itu, di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini tercatat ada 7.692 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.571 kelurahan/desa di 136 kecamatan.

Selanjutnya, KPU Kalteng diminta masyarakat di kota setempat turut menyukseskan pemilu 2024, termasuk pada tahapan coklit.

Jika mungkin tidak dapat bertemu petugas Pantarlih, masyarakat juga agar dapat melaporkan diri ke petugas Pemilu baik PPK, PPS atau KPU. Tujuannya agar nama masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Baca juga: Diskop UKM Kalteng optimalkan peran tenaga pendamping perkuat daya saing KUMKM

Baca juga: Pemprov Kalteng-UI jalin kerja sama optimalkan pengembangan potensi daerah

Baca juga: Diskominfosantik Kalteng terbaik tiga nasional Anugerah Media Center

Pewarta : Rendhik Andika  
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024