Palangka Raya (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk empat kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan 114 nama peserta calon anggota KPU setempat pada periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos berkas administrasi.
"Pada tahapan ini dari total 132 pendaftar yang terdiri dari 102 pria dan 30 wanita, 114 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan 18 lainnya tidak lolos administrasi," kata Ketua Timsel KPU Bhayu Rama di Palangka Raya, Sabtu.
Bhayu menerangkan, 114 pendaftar yang lolos berkas administrasi tersebut merupakan bakal calon anggota KPU di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Katingan, Pulang Pisau (Pulpis) dan Seruyan.
Dia mengatakan, ada beberapa penyebab pendaftar yang oleh tim seleksi dinyatakan tidak lolos berkas administrasi. Diantaranya karena tidak menyertakan surat keterangan bebas pidana pidana dari pengadilan, hanya mengirimkan berkas SKCK, hanya mengirimkan scan ijazah tanpa di legalisir basah atau dilegalisir oleh pihak yang tidak berwenang.
"Ada juga yang tidak kirimkan dokumen fisik ke sekretariat, dokumen surat keterangan kesehatan tidak lengkap dan ada juga yang mengundurkan diri serta tidak ada izin dari pimpinan bagi ASN," katanya.
Baca juga: Legislator dorong perusahaan serap pekerja lokal untuk kurangi pengangguran
Anggota tim seleksi lain, Sahdin Hasan menambahkan, usai pengumuman kelulusan berkas administrasi terhadap 144 nama bakal calon anggota KPU di empat kabupaten tersebut, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan tes CAT dan psikologi.
"Tes CAT dilaksanakan pada 9 Mei di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng dan untuk tes psikologi dilaksanakan 10 Mei oleh tim dari TNI," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Sementara itu, tim seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten di Kalteng itu terdiri dari orang yakni Bhayu Rama, Abdul Helim, M Tasron, Mutia Evi Kristhy dan Sahdin Hasan.
Baca juga: Hujan diprakirakan turun di sejumlah kota termasuk Palangka Raya
Baca juga: Hujan berpeluang turun di sejumlah kota termasuk Palangka Raya
Baca juga: BMKG: Suhu panas di Palangka Raya dan Barito Selatan fenomena wajar
"Pada tahapan ini dari total 132 pendaftar yang terdiri dari 102 pria dan 30 wanita, 114 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan 18 lainnya tidak lolos administrasi," kata Ketua Timsel KPU Bhayu Rama di Palangka Raya, Sabtu.
Bhayu menerangkan, 114 pendaftar yang lolos berkas administrasi tersebut merupakan bakal calon anggota KPU di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Katingan, Pulang Pisau (Pulpis) dan Seruyan.
Dia mengatakan, ada beberapa penyebab pendaftar yang oleh tim seleksi dinyatakan tidak lolos berkas administrasi. Diantaranya karena tidak menyertakan surat keterangan bebas pidana pidana dari pengadilan, hanya mengirimkan berkas SKCK, hanya mengirimkan scan ijazah tanpa di legalisir basah atau dilegalisir oleh pihak yang tidak berwenang.
"Ada juga yang tidak kirimkan dokumen fisik ke sekretariat, dokumen surat keterangan kesehatan tidak lengkap dan ada juga yang mengundurkan diri serta tidak ada izin dari pimpinan bagi ASN," katanya.
Baca juga: Legislator dorong perusahaan serap pekerja lokal untuk kurangi pengangguran
Anggota tim seleksi lain, Sahdin Hasan menambahkan, usai pengumuman kelulusan berkas administrasi terhadap 144 nama bakal calon anggota KPU di empat kabupaten tersebut, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan tes CAT dan psikologi.
"Tes CAT dilaksanakan pada 9 Mei di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng dan untuk tes psikologi dilaksanakan 10 Mei oleh tim dari TNI," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Sementara itu, tim seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten di Kalteng itu terdiri dari orang yakni Bhayu Rama, Abdul Helim, M Tasron, Mutia Evi Kristhy dan Sahdin Hasan.
Baca juga: Hujan diprakirakan turun di sejumlah kota termasuk Palangka Raya
Baca juga: Hujan berpeluang turun di sejumlah kota termasuk Palangka Raya
Baca juga: BMKG: Suhu panas di Palangka Raya dan Barito Selatan fenomena wajar