Sampit (ANTARA) - Kelulusan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan diumumkan secara serentak pada Kamis (8/6) tanpa dihadiri peserta didik.
"Sesuai imbauan kami, pengumuman kelulusan tanpa kehadiran siswa. Pengumuman disampaikan via online atau daring saja," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu.
Dinas Pendidikan sengaja mengarahkan pengumuman kelulusan dilakukan melalui online atau daring dengan alasan efektivitas dan mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
Pemerintah menghindari adanya perayaan kelulusan secara berlebihan oleh peserta didik yang justru dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif. Untuk diarahkan agar pengumuman kelulusan tanpa dihadiri peserta didik.
Sebelumnya Irfansyah menjelaskan, saat ini seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan SMA telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk jenjang SD dan SMP sudah melaksanakan penilaian sumatif akhir.
Baca juga: Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen
Untuk tahun pelajaran 2022/2023 ini tidak ada lagi ujian sekolah dan tahun sebelumnya ujian nasional juga telah dihapus. Ini menjadi kabar gembira bagi peserta didik dan orang tua karena selama ini sebagian masyarakat menganggap ujian nasional merupakan momok.
"Jadi sekarang ini kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, penilaian sumatif akhir dan berkelakuan baik serta berkepribadian sesuai profil pelajar Pancasila," demikian Irfansyah.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sampit Abdurrahman telah mengumumkan jadwal pengumuman kelulusan. Sekolah ini akan mengumumkan kelulusan pada Kamis (8/6) pukul 09.00 WIB secara online melalui pesan WhatsApp.
Hasil kelulusan akan dikirimkan oleh wali kelas masing-masing, kemudian dapat dicetak secara mandiri sesuai dengan keperluan. Selanjutnya pengambilan rapor dijadwalkan Senin (12/6) oleh orang tua atau wali siswa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tertib dan lancar.
Baca juga: Pos desa disiagakan optimalkan penanggulangan karhutla di Kotim
Baca juga: Satgas Pangan Kalteng sebut harga bahan pangan di Sampit stabil
Baca juga: Disdik Kotim tegaskan larangan pungutan PPDB dan kelulusan
"Sesuai imbauan kami, pengumuman kelulusan tanpa kehadiran siswa. Pengumuman disampaikan via online atau daring saja," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu.
Dinas Pendidikan sengaja mengarahkan pengumuman kelulusan dilakukan melalui online atau daring dengan alasan efektivitas dan mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
Pemerintah menghindari adanya perayaan kelulusan secara berlebihan oleh peserta didik yang justru dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif. Untuk diarahkan agar pengumuman kelulusan tanpa dihadiri peserta didik.
Sebelumnya Irfansyah menjelaskan, saat ini seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan SMA telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk jenjang SD dan SMP sudah melaksanakan penilaian sumatif akhir.
Baca juga: Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen
Untuk tahun pelajaran 2022/2023 ini tidak ada lagi ujian sekolah dan tahun sebelumnya ujian nasional juga telah dihapus. Ini menjadi kabar gembira bagi peserta didik dan orang tua karena selama ini sebagian masyarakat menganggap ujian nasional merupakan momok.
"Jadi sekarang ini kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, penilaian sumatif akhir dan berkelakuan baik serta berkepribadian sesuai profil pelajar Pancasila," demikian Irfansyah.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sampit Abdurrahman telah mengumumkan jadwal pengumuman kelulusan. Sekolah ini akan mengumumkan kelulusan pada Kamis (8/6) pukul 09.00 WIB secara online melalui pesan WhatsApp.
Hasil kelulusan akan dikirimkan oleh wali kelas masing-masing, kemudian dapat dicetak secara mandiri sesuai dengan keperluan. Selanjutnya pengambilan rapor dijadwalkan Senin (12/6) oleh orang tua atau wali siswa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tertib dan lancar.
Baca juga: Pos desa disiagakan optimalkan penanggulangan karhutla di Kotim
Baca juga: Satgas Pangan Kalteng sebut harga bahan pangan di Sampit stabil
Baca juga: Disdik Kotim tegaskan larangan pungutan PPDB dan kelulusan