8.175 siswa SD di Kotim dinyatakan lulus

id 8.175 siswa SD di Kotim dinyatakan lulus, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pendidikan, irfansyah, kelulusan SD

8.175 siswa SD di Kotim dinyatakan lulus

Suasana pengumuman kelulusan di SDN 3 Baamang Hilir, Kamis (8/6/2023). ANTARA/HO/IG-sdn3baamanghilir_official

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 8.175 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

"Kelulusan SD Kelas VI tahun pelajaran 2022/2023 telah diumumkan serentak hari ini. Ada 8.175 siswa dinyatakan lulus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis. 

Irfansyah merincikan, jumlah peserta didik kelas VI tahun ini sebanyak 8.181 siswa. Dari jumlah tersebut, peserta didik yang lulus sebanyak 8.175 siswa, sedangkan 7 siswa lainnya dinyatakan dengan keterangan tidak lulus. 

Dari tujuh orang tersebut, satu orang siswa meninggal dunia dan enam orang sudah berhenti yaitu absen untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti PSA. Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang, Cempaga dan Seranau. 

Menyikapi adanya peserta didik yang tidak lulus karena tidak masuk sekolah dalam jangka waktu yang lama, Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah tidak berpangku tangan. 

Baca juga: Pendemo tuntut Pemkab Kotim bersikap tegas perjuangkan nasib masyarakat

Advokasi dilakukan yaitu melalui upaya pihak sekolah dengan membujuk orang tua dan anak agar kembali ke sekolah, namun upaya tersebut belum berhasil. 

"Sekolah juga disarankan agar dapat membantu mengarahkan orang tua anak untuk mendaftarkan anak yang putus sekolah tadi ke pendidikan non formal paket A agar tetap mendapatkan layanan pendidikan," ujar Irfansyah.

Sementara itu terkait kelulusan sekolah, Irfansyah menjelaskan bahwa untuk tahun pelajaran 2022/2023 ini tidak ada lagi ujian sekolah dan tahun sebelumnya ujian nasional juga telah dihapus. Ini menjadi kabar gembira bagi peserta didik dan orang tua karena selama ini sebagian masyarakat menganggap ujian nasional merupakan momok. 

"Jadi sekarang ini kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, penilaian sumatif akhir dan berkelakuan baik serta berkepribadian sesuai profil pelajar Pancasila," demikian Irfansyah.

Baca juga: Bapenda Kotim luncurkan E-Layanan PBB upaya dongkrak PAD

Baca juga: KASN ingatkan ASN Kotim jaga netralitas hadapi pemilu

Baca juga: Sekolah di Kotim kampanyekan PPDB gratis dan bebas calo