KASN ingatkan ASN Kotim jaga netralitas hadapi pemilu

id KASN ingatkan ASN Kotim jaga netralitas, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin Timur, irawati, wabup kotim

KASN ingatkan ASN Kotim jaga netralitas hadapi pemilu

Wakil Bupati Irawati menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Bidang Penerapan Nilai Sadar, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman saat sosialisasi netralitas ASN, Kamis (8/6/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2024 nanti. 

"Sanksinya sangat tergantung pada jenis perbuatan yang dilakukan sesuai dengan kita mengacu sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021. Bisa berat, bisa sedang, bisa ringa. Tetapi kalau sudah masuk tahapan umumnya itu adalah sedang dan berat. Kalau sebelum tahapan itu bisa sanksi moral," kata Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Bidang Penerapan Nilai Sadar, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman di Sampit, Kamis. 

Penegasan itu disampaikannya saat menjadi narasumber sosialisasi netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadirkan perwakilan satuan organisasi perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa. 

Iip menjelaskan mekanisme pelaporan jika ada ASN diduga terlibat politik praktis. Pelaporan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui jaringan mereka yang ada di tingkat kecamatan. 

Bawaslu menelusuri sesuai dengan mekanisme mereka, termasuk melakukan klarifikasi dan hasilnya disampaikan ke KASN. Selanjutnya KASN melakukan pemeriksaan kembali atas laporan yang disampaikan oleh Bawaslu. 

Baca juga: Sekolah di Kotim kampanyekan PPDB gratis dan bebas calo

"Jenis pelanggaran yang paling rawan, kalau dilihat dari Pilkada serentak tahun 2020, yaitu kampanye di media sosial. Itu yang paling banyak jenis pelanggarannya," kata Iip. 

Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Kamaruddin Makalepu sosialisasi ini secara khusus terkait penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilihan presiden dan pemilu kepala daerah. 

Kamaruddin menegaskan, BKPSDM betul-betul berkonsentrasi mengawal proses pemilu sampai selesai. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah sosialisasi netralitas ASN dengan mengundang narasumber dari instansi yang merupakan penegak utama, bahkan pembuat keputusan pengaturan tentang netralitas ASN yaitu dari KASN. 

"Di daerah kami juga melibatkan Bawaslu karena paling dekat dengan ASN di Kotim. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran ASN Kotim dalam pemilu," demikian Kamaruddin Makalepu. 

Baca juga: Pengumuman kelulusan tanpa kehadiran peserta didik

Baca juga: Seorang ibu di Sampit duduk di tengah jalan gendong anaknya yang diduga dibunuh

Baca juga: Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen