Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas dalam menangani dugaan eksploitasi anak dijadikan pengamen oleh oknum tertentu.
"Ini perlu ada penindakan dari Satpol PP untuk stand by personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik, sehingga oknum yang memobilisasi pengamen cilik berpikir untuk menurunkan pengamen cilik," tegas Riskon di Sampit, Rabu.
Hal ini disampaikan politisi muda Partai Golkar ini menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kotawaringin Timur.
Kehadiran mereka cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta. Keberadaan mereka membahayakan pengendara dan mereka sendiri karena rawan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat.
Dari beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka.
Baca juga: Pos desa disiagakan optimalkan penanggulangan karhutla di Kotim
Sudah beberapa kali Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.
"Parahnya ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya Pemkab Kotim dengan melakukan razia tidak menjadi efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik pasti masalah ekonomi," timpal Riskon.
Riskon menambahkan, sebelumnya pemerintah kabupaten sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah terkait larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan. Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.
"Dan tak bosan kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan. Kami juga mengimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Satgas Pangan Kalteng sebut harga bahan pangan di Sampit stabil
Baca juga: Disdik Kotim tegaskan larangan pungutan PPDB dan kelulusan
Baca juga: Sekolah di Kotim didorong sukseskan program revitalisasi bahasa daerah
Berita Terkait
Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 15:11 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
Satpol PP segel warung remang-remang tempat prostitusi
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:26 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya diminta optimalkan pengawasan dan penegakan perda
Minggu, 8 September 2024 17:18 Wib
Vandalisme di kawasan Bundaran Besar, Kasatpol PP ajak warga jaga aset daerah
Rabu, 4 September 2024 16:13 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
Jokowi teken PP 29/2024 soal insentif pembebasan BPHTB di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 9:02 Wib