Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen

id Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, DPRD kotim, Riskon Fabiansyah

Satpol PP Kotim diminta tegas menangani eksploitasi anak dijadikan pengamen

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas dalam menangani dugaan eksploitasi anak dijadikan pengamen oleh oknum tertentu.

"Ini perlu ada penindakan dari Satpol PP untuk stand by personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik, sehingga oknum yang memobilisasi pengamen cilik berpikir untuk menurunkan pengamen cilik," tegas Riskon di Sampit, Rabu.

Hal ini disampaikan politisi muda Partai Golkar ini menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kotawaringin Timur.

Kehadiran mereka cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta. Keberadaan mereka membahayakan pengendara dan mereka sendiri karena rawan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat.

Dari beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka.

Baca juga: Pos desa disiagakan optimalkan penanggulangan karhutla di Kotim

Sudah beberapa kali Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

"Parahnya ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya Pemkab Kotim dengan melakukan razia tidak menjadi efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik pasti masalah ekonomi," timpal Riskon.

Riskon menambahkan, sebelumnya pemerintah kabupaten sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah terkait larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan. Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.

"Dan tak bosan kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan. Kami juga mengimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: Satgas Pangan Kalteng sebut harga bahan pangan di Sampit stabil

Baca juga: Disdik Kotim tegaskan larangan pungutan PPDB dan kelulusan

Baca juga: Sekolah di Kotim didorong sukseskan program revitalisasi bahasa daerah