Waspadai penipuan bermodus kelulusan calon PPPK di Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Sigit K Yunianto,ASN PPPK,Seleksi PPPK,Waspadai penipuan menjanjikan kelulusan calon PPPK di Palangka Raya

Waspadai penipuan bermodus kelulusan calon PPPK di Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Teangah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi, jangan termakan janji seseorang yang mengaku bisa meluluskan dalam tahapan seleksi tersebut.

"Saya mengingatkan jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu oknum yang katanya bisa meluluskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tersebut," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Sigit K Yunianto menegaskan, setiap tahapan seleksi itu tentunya sudah tersistem dengan menggunakan melalui online dan terkomputerisasi.

Hal tersebut dilakukan, dengan tujuan untuk menjaga keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi peserta yang mengikuti seleksi tersebut.

Apalagi ketika mereka sudah melalui suatu data secara dalam jaringan atau online, maka sangatlah mustahil bisa oknum-oknum tertentu meluluskan dengan mudah peserta tersebut.

Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau masyarakat waspadai bahaya kebakaran

"Siapapun yang menjanjikan bisa lulus dalam seleksi PPPK 2022, saya jamin hal tersebut tidak akan bisa, karena semuanya sudah menggunakan sistem online," ungkapnya.
   
Ditambahkan Sigit K Yunianto yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi) menyarankan kepada seluruh peserta, apabila ada bentuk kecurangan serta ada calo dalam seleksi PPPK yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat ini, maka segera laporkan ke pihak yang berwajib.

Namun sebelum melaporkan ke pihak yang berwajib atas kecurangan rekrutmen ASN PPPK itu, tentunya pelapor harus mengantongi bukti otentik yang sangat jelas.

"Jangan sampai ketika dilaporkan yang bersangkutan tidak memegang bukti dan hanya katanya saja, hal tersebut harus dihindari. Kalau memang ada bukti segera saja laporkan, agar penerimaan ASN PPPK ini bersih dari yang namanya calo dan pungli," demikian Sigit K yunianto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Perjuangan Kalteng.

Baca juga: Toko bangunan di Palangka Raya terbakar

Baca juga: BPBD Palangka Raya maksimalkan peran Kelurahan Tangguh Bencana

Baca juga: Hujan diprakirakan mengguyur di sejumlah kota besar di Indonesia