Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Lantas AKP Hermanto membenarkan satu korban berinisial TS (56) meningggal setelah mengalami kecelakaan yang terjadi di Jembatan Layang Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya sekitar pukul 15.30 wib.
“Ada tiga kendaraan bermotor terlibat dalam kecelakaan ini dan menyebabkan satu korban meninggal dunia,” kata Hermanto, Rabu.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Supra Nopol KH 2975 dikendarai dua orang yang salah satunya sebagai penumpang adalah TS (56). Kemudian mobil Suzuki APV silver Nopol KH 1843 CA, serta mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik Nopol KH 1229 JB.
Hermanto mengatakan kronologis kecelakaan yang dihimpun dari personel Satlantas disertai keterangan saksi, yakni kecelakaan bermula saat mobil APV silver dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya menyalip sebuah mobil di depannya.
Pada waktu yang bersamaan di jalur berbeda dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin ada sepeda motor Honda Supra dan berada sesuai jalurnya, sehingga mobil tersebut langsung menabrak pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan penumpang sepeda motor terlempar ke luar jembatan, sementara pengendara sepeda motor yang tertabrak berada di depan mobil.
Baca juga: Pulang Pisau belum miliki TPS induk
Akibat benturan tersebut, penumpang sepeda motor yang terlempar keluar dari jembatan mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan benturan itu juga mengakibatkan mobil APV melintang di jalan sebelah kanan jalur sepeda motor sehingga tertabrak Toyota Innova.
Dari kronologis tersebut, terang Hermanto, kecelakaan disebabkan kurang kehati-hatian dari pengemudi mobil Suzuki APV yang tidak memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan berkendara di jalan yang ramai arus lalu lintas.
“Untuk pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang langsung dilarikan ke rumah sakit di Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Hermanto.
Kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Jembatan Layang Desa Tumbang Nusa ini menjadi perhatian dari para pengendara yang melintas hingga sempat mengalami kemacetan.
Waka Polres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata juga langsung turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Baca juga: 58 JCH Pulang Pisau tergabung dalam kloter 7
Baca juga: Kalteng usulkan rekayasa cuaca dan helikopter pengeboman air
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau hibahkan tanah untuk Pelabuhan Bahaur
“Ada tiga kendaraan bermotor terlibat dalam kecelakaan ini dan menyebabkan satu korban meninggal dunia,” kata Hermanto, Rabu.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Supra Nopol KH 2975 dikendarai dua orang yang salah satunya sebagai penumpang adalah TS (56). Kemudian mobil Suzuki APV silver Nopol KH 1843 CA, serta mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik Nopol KH 1229 JB.
Hermanto mengatakan kronologis kecelakaan yang dihimpun dari personel Satlantas disertai keterangan saksi, yakni kecelakaan bermula saat mobil APV silver dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya menyalip sebuah mobil di depannya.
Pada waktu yang bersamaan di jalur berbeda dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin ada sepeda motor Honda Supra dan berada sesuai jalurnya, sehingga mobil tersebut langsung menabrak pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan penumpang sepeda motor terlempar ke luar jembatan, sementara pengendara sepeda motor yang tertabrak berada di depan mobil.
Baca juga: Pulang Pisau belum miliki TPS induk
Akibat benturan tersebut, penumpang sepeda motor yang terlempar keluar dari jembatan mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan benturan itu juga mengakibatkan mobil APV melintang di jalan sebelah kanan jalur sepeda motor sehingga tertabrak Toyota Innova.
Dari kronologis tersebut, terang Hermanto, kecelakaan disebabkan kurang kehati-hatian dari pengemudi mobil Suzuki APV yang tidak memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan berkendara di jalan yang ramai arus lalu lintas.
“Untuk pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang langsung dilarikan ke rumah sakit di Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Hermanto.
Kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Jembatan Layang Desa Tumbang Nusa ini menjadi perhatian dari para pengendara yang melintas hingga sempat mengalami kemacetan.
Waka Polres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata juga langsung turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Baca juga: 58 JCH Pulang Pisau tergabung dalam kloter 7
Baca juga: Kalteng usulkan rekayasa cuaca dan helikopter pengeboman air
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau hibahkan tanah untuk Pelabuhan Bahaur